Results for Kasus

Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi Terkait Sabu Sabu?

November 29, 2025
Gambar Hanyalah Ilustrasi 


Kuningan - Fokus Utama

Beredar rumor tentang Mantan Anggota DPRD ditangkap tim Polda Jabar, Sabtu, 29/11/2045. Kabarnya penangkapan tersebut terkait kepemilikan Narkoba.


FOKUS LAINNYA:

-Dugaan Pemerasan

-Oknum Pejabat Diduga Selingkuh


Kabar menyebar dengan cepat melalui percakapan warga hingga pesan berantai di media sosial.

Didin, salah satu tokoh masyarakat di Ciawigebang, membenarkan bahwa dirinya mendengar informasi itu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa belum ada kejelasan mengenai identitas mantan anggota DPRD yang dimaksud.

“Betul informasinya ramai dibicarakan warga, tapi saya sendiri tidak tahu persis siapa orangnya. Itu baru sebatas kabar yang beredar dari mulut ke mulut,” ujar Didin singkat saat dikonfirmasi.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.


(BOPIH/DIK OI/FOKUS KUNINGAN)



Lagi, Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi Gara Gara Tampar Siswa

November 18, 2025

 


KUNINGN-FOKUS UTAMA


Kasus oknum guru dilaporkan ke Polisi gara gara diduga menampar siswa kembali terjadi. Kali ini kasus terjadi di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cigugur.


Oknum guru tersebut berinisial L. Dia diduga menampar muridnya gara gara muridnya tersebut dikiranya telah memukul mobilnya yang hendak keluar dari area parkir sekolah.


Sebaliknya, murid yang ditampar justru membantah, dan mengatakan kalau dirinya tidak melakukan kesalahan.


Melalui kuasa hukumnya yang juga merupakan kerabat murid tersebut, Haris Rusdiana, SH, menceritakan kronologi kejadian.

 

Kejadian penamparan bermula saat sang guru mengira muridnya tersebut memukul bagian belakang mobil. Merasa tak terima, sang guru tersebut langsung memukul bagian pipi kiri muridnya sampai dua kali.


Selain pipi, sang guru tersebut memukul juga bagian tangannya satu kali. Akibat kejadian tersebut, sang murid dikatakan mengalami trauma.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.


(DIK OI/FOKUS KUNINGAN)

Tak Jelas Alasannya, Uang Jasa Pegawai RSUD Linggarjati Dipotong.

November 17, 2025

 


Kuningan-FOKUS UTAMA


Beredar rumor jasa Pegawai Rumah' Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati Dipotong. Apa alasannya?


Dilansir dari Inilah Kuningan, Salah seorang pegawai RSUD LINGGARJATI mengungkapkan kekecewaannya tentang pemotongan uang jasa Pegawai yang tiba tiba dipotong secara sepihak, dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.


Fokus Lainnya:

PGRI Pungut 30rb Untuk Ultah

Jaspel Covid RSUD Linggarjati Belum Dibayarkan


Menurutnya, pembagian jasa awalnya 60% buat pegawai, 40% buat cost operasional rumah sakit. Tetapi Oktober 2025, berubah mendadak pembagiannya jadi 50%-50%.


Parahnya, pembagian 50% buat pegawai kembali dipotonng 45% dengan alasan manajemen untuk jasa kebersamaan. 

Pemotongan secara berturut-turut ini, dikeluhkan pegawai. Mereka kecewa merasa hanya diperas tenaganya. Sedangkan uang jasa, yang seharusnya menjadi hak pegawai dipotong 2 kali


Yang paling disesalkan, pemotongan uang jasa tidak melalui proses sosialisasi. Uang hasil pemotongan lari kemana tidak ada kejelasan. Apalagi ada pemotongan untuk jasa kebersamaan sebesar 45% itu. 


“Ini kebijakan sepihak. Manajemen sama sekali tidak terbuka, termasuk Plt Direktur dr Eva Maya, tidak ada bahasa sekali ke pegawai atas pemotongan jasa itu,” katanya lagi.


Dia mengaku, rekan rekannya sudah protes berkali-kali ke Plt direktur, Pj keuangan dam bagian verifikasi. Mereka hanya beralasan ada perubahan perda, tapi tidak ada sosialisasinya ke pegawai. 


Yang paling menyakitkan, bahkan pemotongan uang jasa tidak berlaku bagi dokter. Alasannya takut para dokter kabur kalau dipotong uang jasa. 


“Dari pemotongan jasa itu, pegawainya hanya diberi 20% saja dari kebijakan dulu. Duit pemotongannya lari kemana,” tanya dia


(Bopih/DIK OI/Fokus Kuningan)

Hansip Tewas Ditembak Pelaku Curanmor

November 07, 2025

 


Jakarta Timur-FOKUS UTAMA


Aksi penembakan terjadi di wilayah Cakung Jakarta Timur (Jaktim). Pelakunya diduga sebagai pelaku curanmor. Sedangkan korbannya adalah petugas keamanan lingkungan,Sabtu (8/11).

Dilansir dari Detiknews, korban yang memergoki pelaku yang hendak melakukan curanmor kemudian berusaha menangkap pelaku.


Sempat terjadi perselisihan antara korban dan pelaku hingga pelaku meletuskan tembakan beberapa kali.

Setelah melepaskan tembakan, pelaku yang terlihat berjumlah dua orang segera melarikan diri. Korban juga sempat terlihat berlari setelah ditembak pelaku


Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan membenarkan kejadian itu. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.


"Iya (korban) meninggal dunia. Benar, kita lagi lidik (penyelidikan)," kata dia.


Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban merupakan Hansip yang ditembak saat memergoki aksi curanmor.


"Informasi sementara seperti itu, tapi masih kita dalami lagi. Lagi kita kejar pelakunya, masih lidik," tuturnya.


(J002/FOKUS JAKARTA)

Kasi Pelayanan Désa Diduga Cabuli Wanita Disabilitas

November 07, 2025

 

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, saat konprensi pers

Kendal-FOKUS UTAMA


Ada ada saja, seorang Kasi Pelayanan Désa di wilayah Kecamatan Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, ditangkap Sat Reskrim Polres Kendal karena mencabuli seorang wanita penyandang disabilitas. Akibat perbuatan perangkat desa berinisial S (46) itu, korban hamil lima bulan.


Fokus Lainnya :

Salah Seorang Guru Agama SMK Akui Lecehkan Gadis Disabilitas

Kabid IKP Diskominfo Kuningan..


"Tersangka kami amankan di rumahnya setelah mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil lima bulan. Setelah ada laporan dari korban, kami langsung tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, saat rilis kasus di aula Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025), seperti dikutip kemarin.

"Tersangka ini seorang modin (Perangkat Desa) di desanya," sambungnya.


Bondan menjelaskan, perangkat desa (Kasi Pelayanan) itu melakukan aksi bejatnya pada Kamis (22/5) pukul 22.00 WIB di kamar korban.


Kejadian berawal saat tersangka mengantar roti donat ke rumah korban yang saat itu sedang dalam kondisi sepi. Kemudian tersangka melihat korban baru selesai mandi.

"Roti diberikan kepada korban, lalu tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar korban. Di situlah korban dicabuli tersangka," ungkapnya


Bondan mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa handuk, kaus, dan pakaian lainnya.


"Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah handuk warna ungu, satu buah kaus lengan pendek warna hitam, satu buah celana dalam warna abu-abu dan satu buah celana panjang warna hitam," ungkapnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


"Pelaku diancam pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," tegas Bondan.


Sementara itu tersangka mengaku saat itu melihat korban hanya mengenakan handuk.


"Cuma satu kali itu saja. Kondisi rumahnya memang sepi, orang tuanya pergi. Saya saat itu khilaf dan saya nyesal," kata dia.


(Ke001/Fokus Kendal)


Seorang Guru Agama SMK Akui Lecehkan Siswi

November 06, 2025

 

Gambar Hanyalah Ilustrasi

Cimahi - FOKUS UTAMA


Lagi lagi dugaan kasus pelecehan siswi di dunia pendidikan viral di media sosial. Kali ini dialami seorang siswi di salah satu SMK di wilayah Kota Cimahi. Pelakunya yakni guru honorer di sekolah tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru berinisial TN tersebut terungkap setelah teman siswi yang jadi korbannya melapor ke pihak sekolah. Hingga akhirnya pihak sekolah memanggil dan mengkonfrontasi guru TN.


Guru TN sendiri merupakan pengampu mata pelajaran agama. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak sekolah, TN mengakui perbuatannya kemudian memutuskan mengundurkan diri sebagai guru honorer di SMK tersebut sejak 3 November 2025.


"Jadi awalnya teman korbannya laporan ke pihak sekolah, kemudian viral di media sosial. Kita sudah lakukan BAP ke yang bersangkutan, dan dia memutuskan mengundurkan diri per tanggal 31 Oktober tapi efektifnya per 3 November," kata Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMK tersebut, Ade Sudrajat seperti dikutip Kamis (6/11/2025



Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berupa percakapan di WhatsApp yang mengarah pada ucapan-ucapan tak senonoh yang disampaikan oleh TN. TN sendiri mengajar agama di sekolah tersebut sejak tahun 2017.


"Ya seperti yang beredar di media sosial saja. Tapi intinya kami menyampaikan bahwa guru ini sudah mengundurkan diri dan bukan bagian lagi dari sekolah ini. Kalau ada perbuatan pelaku di luaran itu sudah bukan bersangkutan dengan kami," kata Ade.


Sampai saat ini, Ade mengatakan siswi yang jadi korban baru satu orang. Meskipun di media sosial banyak akun yang mengaku sebagai korban dari guru cabul tersebut.


"Kalau untuk korban, ya yang kemarin saja satu orang. Terkait ada yang speak up di medsos itu kan perlu didata ulang ya, apakah benar jadi korban dan siswi kami atau bukan," kata Ade.


Ade mengatakan pihak sekolah akan memberikan trauma healing kepada korban. Sekaligus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas guru dan siswa agar tak terulang kejadian serupa.


"Trauma healing ada dari tim BK nanti ada, kita dampingi. Tentunya nanti ada pengawasan lebih ketat," kata Ade.


(Cm002/FOKUS CIMAHI)


Menyinggung Hati Warga, Salah Seorang Kades Di Kecamatan Jalaksana Anggap Kasus Kuwu Padamenak Lumrah

November 03, 2025

 

Warga Saat Unjuk Rasa Tuntut Kuwu Rakiman Mundur

Kuningan-Fokus Utama

 

Kasus asusila Kades Padamenak, Kecamatan, Jalaksana,Kabupatén Kuningan, yang sempat Viral dan masih terus jadi sorotan publik. Banyak dari mereka yang bertanya sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Apakah sang Kades mendapat sangsi hukum, ataukah kasus hanya dianggap angin lalu.


Muncul tanggapan beragam dari beberapa tokoh papan atas di Kuningan. Umumnya mereka minilai bahwa kasus Kepala Desa Padamenak bukalah kasus biasa. Tapi merupaka kasus moral yang menodai marwah birokat.


Seperti halnya tanggapan yang pernah dilontarkan oleh Ketua BARAK Nana Rudiana, di salah satu Media online. Keterlambatan penanganan kasus Kuwu Padamenak yang diduga telah berbuat asusila dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan berpotensi memperburuk situasi sosial, bahkan juga bisa menimbulkan konflik yang lebih luas di masyarakat.


Sedangkan para tokoh masyarakat di Desa Padamenak sendiri menginginkan Kades Rakiman diberhentikan dengan tidak hormat. 


“Saya tidak sudi dipimpin oleh Kuwu yang diduga berbuat asusila,” kata salah seorang warga Padamenak dengan nada tegas dan penuh emosi.


Anehnya, ada salah seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Jalaksana, yang justru menganggap bahwa dugaan perbuatan asusila persetubuhan antara kades dengan perempuan bersuami dianggap wajar.

   

"Perselingkuhan itu hal yang wajar, manusia kan tidak luput dari kesalahan." begitu kata yang keluar dari salah seorang kades di Kec Jalaksana. 


Bahkan yang lebih aneh dan menyinggung hati , Forum BPD Kecamatan juga meminta BPD Padamenak mengambil langkah tabayun, dimana warga dengan kades yang bermasalah itu berdamai. 


“Meskipun tidak mewakili keseluruhan kades dan BPD, jelas menyinggung perasaan warga Padamenak,” ungkap Kadil

   

(Dik Oi/Bopih/FOKUS UTAMA)

Polres Kuningan Kembali Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba

November 02, 2025

 

Dua Tersangka Pengedar Obat Yang Tertangkap

Kuningan-FOKUS UTAMA 

Dua orang terduga pelaku pengedar obat terlarang kembali ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Kuningan. Mereka adalah NG (30), warga Cisantana, dan MU (26) Warga Désa Puncak. Diduga keduanya mengedarkan obat terlarang itu secara COD.

Kedua tersangka dibekuk di lokasi yang berbeda. NG dikepung saat beroperasi di kawasan Arunika Eatery, Cisantana. Sedangkan MU dibekik di rumahnya, di Desa Puncak.

Ditangkapnya kedua tersangka berawal dari pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya, yakni DE (27), dan RD (30), yang juga warga Desa Cisantana, Cigugur dan AR (31), warga Desa Babatan, Kadugede.

NG terlebih dulu diborgol di Kawasan Parkir Arunika Eatry Desa Cisantana. Dari tangan NG, polisi penyita barang bukti berupa 1 tas gendong berisi 1 bungkus rokok, di dalamnya ada 22 butir obat jenis Tramadol dan uang hasil penjualan Rp380.000. selain itu, diamankan 1 unit handphone NG.

Dari haail interogasi, barang buktinya didapat dari MU, warga Desa Puncak, polisi terus bergerak memburu MU. Tepat ketika MU berada di rumah NG pukul 07.00, polisi menyergapnya. 

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik berisi 1.100 butir obat jenis Tramadol, disimpan tergeletak di samping lemari kamar NG. Polisi juga mengamankan 1 unit handphone milik NG.

“Dari pengakuan tersangka NG, barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang mengaku warga Serang Tangerang, masih dalam penyelidikan. Mereka dijeratnya Pasal 435 dan/atau 436 Ayat (2) Undang- nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.” ujar Kapolres Kuningan M Ali Akbar.

(BOPIH/FOKUS UTAMA)

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.