Results for Nasional

Viral Oknum Satpol Diduga PP Cabuli Anak Tiri

Desember 24, 2025

 

Photo Dokumen Polres Bima Kota

Bima-Fokus Utama

Viral, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, berkaitan dengan dugaan karena oknum tersebut telah mencabuli anak tirinya. 

"Terduga pelaku pencabulan yang ditangkap inisial MZ (29)," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, seperti dikutip Selasa (23/12/2025).

MZ ditangkap saat polisi menindaklanjuti laporan SW (29), bibi korban pencabulan. SW melaporkan MZ telah mencabuli anak tiri di rumahnya. Ibu korban sekaligus istri dari MZ tengah bekerja saat pencabulan terjadi.

Korban awalnya berada di rumah sendirian. MZ tiba-tiba datang dan melancabuli anak tirinya. Seusai melakukan aksi bejatnya, MZ juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di area sensitif dan trauma berat," ujar Dwi.

MZ kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. Hasil interogasi awal, MZ mengakui perbuatannya.

"MZ akan diproses hukum lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Dwi.


(***)



Usai Minum Tuak Buruh Tani Tewas Ditusuk

Desember 22, 2025

 

Photo : Dokumen Polres Pringsewu

Lampung-Fokus Utama

Seorang pria yang dikenal sebagai buruh tani di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ditemukan tewas dengan luka di perut. Saat kejadian, korban yang bernama Legiman (39) baru saja minum tuak di salah satu lapo.

Korban merupakan warga Dusun Tambahsari, Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo. Dalam kesehariannya, korban bekerja sebagai buruh tani.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (20/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di lapo tuak yang berada di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Benar, peristiwa itu terjadi dini hari tadi. Korban ditemukan tergeletak di halaman lapo tuak dengan kondisi perut terluka," katanya, Sabtu lalu.

Yunnis menyampaikan dugaan sementara luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

"Dugaannya senjata tajam, namun jenisnya apa belum kami ketahui," sebutnya

Ia memastikan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

"Identitas pelaku telah dikantongi, dan upaya penangkapan terus dilakukan hingga saat ini," tandas Yunnus.


(****)

15 Orang Tewas Dan 19 Orang Terluka Akibat Kecelakaan Bus Di Exit Tol Krapyak

Desember 21, 2025

Semarang - FOKUS UTAMA 

Sebanyak 15 orang tewas dan 19 orang terluka akibat kecelakaan bus yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB 

Proses evakuasi korban berlangsung dramatis, korban ada yang terjepit sehingga evakuasi memerlukan waktu berjam-jam.

Pada saat kejadian, Basarnas Semarang yang sedang beriaga khusus Nataru (Natal dan Tahun Baru) di Posko Gabungan Kalikangkung Kota Semarang langsung menuju lokasi melakukan penanganan.

"Kami beserta tim SAR gabungan dari Polri, Jasa Marga, PMI dan lainnya berhasil mengevakuasi seluruh korban dari bus yang mengalami kecelakaan. Ada 15 penumpang yang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka" kata Kepala Kantor SAR Semarang Budiono, dilansir Antara, Senin (22/12/2025).

Ia mengungkap proses evakuasi cukup sulit karena ada sebagian korban yang masih dalam posisi terjepit. Selain itu, akses menuju korban juga dipenuhi pecahan kaca.

Tim SAR harus masuk ke dalam bus yang terguling, menggapai dan membuka akses menuju korban, serta mengevakuasi korban keluar dari dalam bus dengan ekstra hati-hati.

"Proses evakuasi selesai pukul 4 subuh (04.00 WIB) tadi. Penyebab kecelakaan itu sendiri belum diketahui secara pasti, namun diduga bus hilang kendali saat melaju kencang dari arah Jakarta menuju Yogyakarta dini hari tadi," katanya.

Proses evakuasi selesai sekitar pukul 04.00 WIB. Seluruh korban yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, di antaranya RSUP dr. Kariadi, RS. Columbia Asia dan RSUD dr. Adhyatma MPH atau RS. Tugu Semarang.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, sehingga proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Bus itu berangkat dari Jatiasih, Jakarta, hendak menuju Yogyakarta. Bus dilaporkan melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan hingga akhirnya terguling.

Budiono juga mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, serta beristirahat jika mengalami kelelahan.

"Dan kami imbau untuk pengguna jalan agar lebih berhati-hati lagi dalam berkendara. Istirahat bila lelah dan jaga jarak aman dari kendaraan lainnya," katanya.


(****)

Hanya Gara Gara Pungutan 20rb, Kepala Sekolah Dan Bendahara SMA Dipenjara Dan PTDH

November 11, 2025

 

Rasnal Dan Abdul Muis

Luwu Utara-FOKUS UTAMA

Kepala dan Guru SMA di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis, dipecat secara tidak hormat (PTDH) hanya gara gara pungutan Rp20rb ke orang tua siswa. Bukan cuman itu saja mereka juga divonis penjara selama 1 tahun.


Berdasarkan informasi, Dalih pungutan tersebut, untuk menggaji 10 orang honorer yang tidak masuk dalam DAPODIK.


Rasnal dan Abdul Muis dilapor ke Polres Luwu Utara atas dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu LSM.


Berkas perkara guru Rasnal-Muis beberapa kali dikembalikan jaksa karena dianggap tidak cukup bukti sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi.


Penyidik Polres Luwu Utara saat itu mendasarkan penetapan tersangka guru Rasnal dan Muis dengan hasil audit Inspektorat Luwu Utara. Padahal, kewenangan SMA adalah inspektorat tingkat provinsi.


Perkara ini kemudian masuk ke meja hijau. Guru Rasnal-Muis sebagai tahanan kota harus disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.


Pada 15 Desember 2022, majelis hakim menyatakan guru Rasnal dan Muis tidak bersalah meminta bantuan orangtua untuk menggaji guru honorer. Keduanya dibebaskan dari segala tuntutan hakim.


Melansir laman direktori putusan MA, perkara ini teregister 56/Pid.Sus-TPK/2022-PN Mks untuk guru Rasnal dan nomor 57 terhadap guru Abdul Muis.


Namun, jaksa Kejari Luwu Utara mengajukan permohonan Kasasi ke MA. Hasilnya, hakim membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama.


Hakim MA menghukum guru Rasnal dan Abdul Muis dengan hukuman 1 tahun penjara. Putusan itu tercatat dengan nomor 4999 K/ PID.SUS/ 2023 pada 23 Oktober 2023.


PGRI Melakukan Aksi Protes


Ismaruddin, Pengurus PGRI setempat, menyebut, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan sebagai ASN setelah UPT Dinas Pendidikan Sulsel di Luwu Utara menyurat kepada Gubernur.


Surat usulan pemberhentian itu berdasarkan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Rasnal dan Muis bersalah. Padahal, mahkamah dalam amarnya, tidak memerintahkan kepada sang guru agar dipecat.


PGRI menilai ada yang salah dari proses PTDH Rasnal dan Abdul Muis.


Ismaruddin berpendapat, pemerintah sepatutnya memberikan pembinaan kepada kedua guru ini sebelum diberhentikan.


“Ada something wrong di sini tentu saja mengusik rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua,” kata Ismaruddin.


Untuk itu, PGRI Luwu Utara bersama Rasnal dan Abdul Muis akan mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dua guru tersebut diampuni dengan alasan kemanusiaan.


“Kita memohon kepada bapak Presiden Prabowo agar memberikan grasi kepada saudara Rasnal dan Abdul Muis sehingga dikembalikan hak dan martabatnya sebagai ASN guru,” harap Ismaruddin.


Sebagai protes atas keputusan PTDH tersebut, PGRI Luwu Utara pada 4 November menggelar unjuk rasa sebagai bentuk soliditas terhadap guru Rasnal dan Muis.


Salah seorang pengurus PGRI lainnya, Supri, mengharapkan Gubernur Sulsel memiliki rasa empati.


“Mestinya, mempertanyakan kepada stafnya bahwa korupsinya kayak apa ini? kayak apa, kalau dana bos, iya (pecat),” jelasnya.


Menurut Supri, peristiwa ini merupakan pembelajaran. Ada kegagalan negara dalam membiayai pendidikan yang menyebabkan hak seorang guru, kehormatan seorang guru, kasarnya itu diinjak-injak yang dianiaya dan dilegalkan melalui putusan pengadilan.


***

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

November 08, 2025
Almarhum Antasari Azhar 


Nasional-FOKUS UTAMA


Innalilahi wa innailaihi Raji'un. Kabar duka tentang meninggalnya seorang tokoh yang sempat populer, yakni mantan Ketua KPK Antasari Azhar. 


Dari informasi yang didapat, kabarnya, Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid Asy Syarif.


"Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari bakda Asar," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman,(8/11/2025).


Boyamin meminta masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar. Dia juga mendoakan keluarga Antasari tabah.


"Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal salahnya, dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," ujarnya.


(***)



 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.