Results for Pendidikan

Hanya Gara Gara Pungutan 20rb, Kepala Sekolah Dan Bendahara SMA Dipenjara Dan PTDH

November 11, 2025

 

Rasnal Dan Abdul Muis

Luwu Utara-FOKUS UTAMA

Kepala dan Guru SMA di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis, dipecat secara tidak hormat (PTDH) hanya gara gara pungutan Rp20rb ke orang tua siswa. Bukan cuman itu saja mereka juga divonis penjara selama 1 tahun.


Berdasarkan informasi, Dalih pungutan tersebut, untuk menggaji 10 orang honorer yang tidak masuk dalam DAPODIK.


Rasnal dan Abdul Muis dilapor ke Polres Luwu Utara atas dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu LSM.


Berkas perkara guru Rasnal-Muis beberapa kali dikembalikan jaksa karena dianggap tidak cukup bukti sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi.


Penyidik Polres Luwu Utara saat itu mendasarkan penetapan tersangka guru Rasnal dan Muis dengan hasil audit Inspektorat Luwu Utara. Padahal, kewenangan SMA adalah inspektorat tingkat provinsi.


Perkara ini kemudian masuk ke meja hijau. Guru Rasnal-Muis sebagai tahanan kota harus disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.


Pada 15 Desember 2022, majelis hakim menyatakan guru Rasnal dan Muis tidak bersalah meminta bantuan orangtua untuk menggaji guru honorer. Keduanya dibebaskan dari segala tuntutan hakim.


Melansir laman direktori putusan MA, perkara ini teregister 56/Pid.Sus-TPK/2022-PN Mks untuk guru Rasnal dan nomor 57 terhadap guru Abdul Muis.


Namun, jaksa Kejari Luwu Utara mengajukan permohonan Kasasi ke MA. Hasilnya, hakim membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama.


Hakim MA menghukum guru Rasnal dan Abdul Muis dengan hukuman 1 tahun penjara. Putusan itu tercatat dengan nomor 4999 K/ PID.SUS/ 2023 pada 23 Oktober 2023.


PGRI Melakukan Aksi Protes


Ismaruddin, Pengurus PGRI setempat, menyebut, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan sebagai ASN setelah UPT Dinas Pendidikan Sulsel di Luwu Utara menyurat kepada Gubernur.


Surat usulan pemberhentian itu berdasarkan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Rasnal dan Muis bersalah. Padahal, mahkamah dalam amarnya, tidak memerintahkan kepada sang guru agar dipecat.


PGRI menilai ada yang salah dari proses PTDH Rasnal dan Abdul Muis.


Ismaruddin berpendapat, pemerintah sepatutnya memberikan pembinaan kepada kedua guru ini sebelum diberhentikan.


“Ada something wrong di sini tentu saja mengusik rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua,” kata Ismaruddin.


Untuk itu, PGRI Luwu Utara bersama Rasnal dan Abdul Muis akan mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dua guru tersebut diampuni dengan alasan kemanusiaan.


“Kita memohon kepada bapak Presiden Prabowo agar memberikan grasi kepada saudara Rasnal dan Abdul Muis sehingga dikembalikan hak dan martabatnya sebagai ASN guru,” harap Ismaruddin.


Sebagai protes atas keputusan PTDH tersebut, PGRI Luwu Utara pada 4 November menggelar unjuk rasa sebagai bentuk soliditas terhadap guru Rasnal dan Muis.


Salah seorang pengurus PGRI lainnya, Supri, mengharapkan Gubernur Sulsel memiliki rasa empati.


“Mestinya, mempertanyakan kepada stafnya bahwa korupsinya kayak apa ini? kayak apa, kalau dana bos, iya (pecat),” jelasnya.


Menurut Supri, peristiwa ini merupakan pembelajaran. Ada kegagalan negara dalam membiayai pendidikan yang menyebabkan hak seorang guru, kehormatan seorang guru, kasarnya itu diinjak-injak yang dianiaya dan dilegalkan melalui putusan pengadilan.


***

5rb Lebih Siswa Alami Keracunan MBG Di Indonésia

September 24, 2025

 

Para siswa di sebuah sekolah tengah makan dari Program MBG

Kuningan-HIPSI ONLINE 

Lebih dari 5rb siswa di Indonésia dikabarkan mengalami keracunan MBG. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari.

Untuk menekan permasalahan Program MBG tersebut,   Pemda Kabupaten Kuningan melakukan Rapat Koordinasi Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG di Ruang Rapat Linggajati Pendopo Kabupaten Kuningan pada Selasa, 23 September 2025. 

Dian menyoroti sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini, seperti potensi keracunan, menu makan yang asal-asalan, hingga sanitasi dapur yang tidak sehat.

"Peserta MBG anak-anak didik di Kabupaten Kuningan. Mereka tanggung jawab kita semua," kata Dian.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tuti Andriani, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Wahyu Hidayah, unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga perwakilan lembaga vertikal.

Cek Meisyera_Official Sepatu sneakers wanita terbaru sepatu putih wanita sepatu wanita korean style dengan harga Rp52.000

Dian pun menekankan target pelaksanaan MBG di Kuningan yang meliputi tepat sasaran, lancar, dan tanpa kendala berarti.

Untuk ini, camat dan kepala puskesmas juga diminta menjaga komunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur MBG.

"Kami minta camat dan kepala puskesmas aktif melakukan deteksi dini atas potensi masalah di lapangan, sekaligus menjaga komunikasi erat dengan SPPG dan dapur MBG, agar setiap kendala segera diatasi sebelum menjadi masalah besar," pintanya.

Di pihak yang sama, Wakil Bupati Tuti Andriani dalam kesempatan itu menyoroti pemerataan program MBG di Kuningan.

"Saya juga mengusulkan setiap SPPG memberikan susu cair sekali dalam seminggu karena ada sekolah yang mengeluhkan tidak mendapatkannya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Wahyu Hidayah sekaligus ditunjuk Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan membeberkan berbagai tantangan di lapangan dalam implementasi MBG, mulai distribusi, kualitas menu, standar dapur, hingga pengawasan.

Cek [COD]LIGE Jam Tangan Pintar Olahraga Tahan Air Panggilan Bluetooth Pria 420mAh Pemantauan Kesehatan IP68 Jam Tangan Pintar Pria Tahan Air dengan harga Rp229.000.

Sayangnya, persoalan-persoalan tersebut kerap kali disampaikan langsung kepada pemerintah pusat. Tak hanya menerima komplain, menurut Wahyu, situasi itu pula mengakibatkan kelambatan dalam proses penanganan problem MBG di Kuningan.

"Selama ini laporan permasalahan langsung disampaikan (SPPI MBG) ke pusat. Padahal, ketika ada kendala, yang terkena dampaknya pertama kali justru pemerintah daerah," ungkap Wahyu.

Selain menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri, lanjutnya, pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG di Kuningan ini dimaksudkan memperkuat koordinasi, memastikan percepatan, sekaligus memberikan solusi cepat jika ada masalah di lapangan.

Wahyu meyakinkan, Satgas MBG Kuningan dibentuk dengan konsep lebih komprehensif dan terstruktur dibandingkan daerah lain.

Pembagian tugas dilakukan jelas ke dalam beberapa bidang, mulai teknis, koordinasi lintas sektor, pengawasan, hingga pelaporan.

Klik di sini untuk beli

"Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial menjadi leading sector teknis. Inspektorat mengawal aspek monitoring dan evaluasi, sementara camat dan kepala puskesmas didorong aktif melakukan deteksi dini potensi masalah serta menjaga komunikasi intensif dengan SPPG dan dapur MBG," papar Wahyu yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan ini.

Melalui format ini, pihaknya berharap penyelenggaraan MBG di Kuningan berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan berkesinambungan.

(Mulyono)

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.