Results for Sorot

Ketua Gibas Resort Kuningan Tanggapi Kabar Penangkapan Eks Anggota DPRD Oleh Polda Jabar

November 29, 2025

 

Manaf Suharnaf, Ketua GIBAS Kuningan

Kuningan-Fokus Utama 

Menanggapi beredarnya kabar penangkapan Eks Anggota DPRD Oleh Polda Jabar, Ketua Gibas Resort Kuningan, Manaf Suharnaf, acungkan jempol setinggi tingginya kepada pihak kepolisian. Dia menilai bahwa kerja polisi khususnya dalam pemberantasan narkoba telah sesuai dan sangat baik.

“Saya mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba. Saya acungkan jempol setinggi tingginya karena polisi telah membuktikan kalau tindakannya tidak pandang bulu,” kata Manaf.


Fokus Lainnya:

-Mantan Anggota DPRD Ditangkap

-Tiga Kades Target

-Oknum Pejabat Selingkuh


Namun demikian, Manaf juga sangat prihatin dengan ditangkapnya eks Anggota DPRD K tersebut juga, karena bagaimanapun K merupakan figur publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik.

“Selain itu pula, eks anggota DPRD yang dimaksud sebagai pengelola dapur MBG di salah satu wilayah di Kuningan,” lanjut Manaf.

Terkait hal tersebut, Manaf berharap, kedepannya Partai Politik bisa memilih dengan selektif untuk kadernya yang akan menjadi calon legislatif. Oknum yang sekarang ramai diberitakan ditangkap Polda Jabar adalah eks anggota Legislatif yang notabene pernah menjadi wakil rakyat.

“Ini pendidikan politik juga bagi masyarakat agar benar benar memilih calon wakil rakyat dengan hati hati. Janganlah memilih seseorang karena melihat finansial,” ujarnya.


(Bopih/Dik OI/Fokus Kuningan)

Aneh, Wilayah Yang Didorong Pembangunan Perumahan Justru Yang Rentan Air Bersih

November 25, 2025

 


KUNINGAN - FOKUS UTAMA

Dibukanya kembali moratorium pembangunan perumahan oleh Bupati Kuningan dinilai menimbulkan dampak yang beragam. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gibas Resort Kuningan, Manap Suharnap, melalu telpon selular, Rabu, 16 November 2025.

Menurut Manap, langkah Bupati tersebut bukan hanya tidak mendesak, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan serius di masa depan, mulai dari krisis air, kerusakan lingkungan, hingga dugaan aroma transaksional dalam proses pengambilan keputusan.

“Apa urgensinya? banyak perumahan yang sudah berdiri justru masih menyisakan unit kosong yang belum terjual,” tandasnya.

Kalau alasan mendukung program tiga juta rumah, lanjut Manap, kenapa tidak mencari lokasi di luar Kecamatan Cigugur dan Kuningan?

Adalah hal yang aneh, kata Manap, wilayah yang kembali didorong untuk pembangunan perumahan justru merupakan kawasan yang rentan mengalami penurunan ketersediaan air bersih. 

“Krisis air itu nyata. Kalau keputusan ini dipaksakan, kerusakan lingkungan dan konflik sosial tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Manap turut menyoroti isu dugaan suap Rp1 miliar yang beredar terkait rencana pembukaan moratorium ini. Ia menilai bantahan sepihak dari pihak-pihak terkait tidak cukup. 

“Isu ini sudah naik jadi berita. Kalau memang tidak benar, harus ada tindakan hukum terhadap pihak yang menuduh. Kalau tidak ada langkah hukum, publik bisa menganggap isunya benar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan strategis seperti ini tidak boleh diambil dengan jawaban normatif dan mengambang dari para pemangku kepentingan, apalagi ketika sudah muncul dugaan adanya transaksi di balik meja.

Selain itu, Manap mengungkapkan bahwa lahan yang rencananya akan digunakan untuk pengembangan perumahan sebenarnya masih tergolong lahan produktif jika dikelola dengan benar. 

Ia mempertanyakan komitmen pengembang yang mengklaim mendukung ketahanan pangan. “Kalau betul mendukung ketahanan pangan, kenapa tidak dipakai untuk pertanian? Kenapa harus dipaksakan jadi perumahan?” sindirnya.

Ketua Gibas juga mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera mendorong penetapan Perda RTRW dan RDTR Kabupaten Kuningan. Menurutnya, tanpa kejelasan tata ruang, keputusan pembangunan perumahan rentan dipolitisasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. 

“Biar jelas mana yang boleh dibangun dan mana yang tidak. Jangan sampai aturan kabur, tapi keputusan dipaksakan,” ujar Manap.

Manap menilai seluruh proses ini berjalan terlalu cepat, tidak transparan, dan minim pelibatan publik. Ia menegaskan bahwa keputusan strategis harus mengikutsertakan lebih banyak pihak, bukan hanya beberapa orang yang berkepentingan langsung. 

“Jangan ada keputusan yang berbau transaksional. Ini menyangkut banyak kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menutup dengan peringatan bahwa kebijakan yang dipaksakan tanpa pertimbangan matang hanya akan melahirkan masalah baru di kemudian hari. 

“Kuningan butuh pembangunan, tapi bukan pembangunan yang memaksakan, tidak transparan, dan menyisakan konflik,” pungkasnya


(BOPIH/FOKUS KUNINGAN).

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.