Kasus oknum guru dilaporkan ke Polisi gara gara diduga menampar siswa kembali terjadi. Kali ini kasus terjadi di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cigugur.
Oknum guru tersebut berinisial L. Dia diduga menampar muridnya gara gara muridnya tersebut dikiranya telah memukul mobilnya yang hendak keluar dari area parkir sekolah.
Sebaliknya, murid yang ditampar justru membantah, dan mengatakan kalau dirinya tidak melakukan kesalahan.
Melalui kuasa hukumnya yang juga merupakan kerabat murid tersebut, Haris Rusdiana, SH, menceritakan kronologi kejadian.
Kejadian penamparan bermula saat sang guru mengira muridnya tersebut memukul bagian belakang mobil. Merasa tak terima, sang guru tersebut langsung memukul bagian pipi kiri muridnya sampai dua kali.
Selain pipi, sang guru tersebut memukul juga bagian tangannya satu kali. Akibat kejadian tersebut, sang murid dikatakan mengalami trauma.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
(DIK OI/FOKUS KUNINGAN)




Tidak ada komentar: