KUNINGAN - Fokus Utama
Polemik Surat Keputusan (SK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pergantian Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Kuningan kini tak lagi sekadar simpang siur administratif. Situasi ini mulai mengarah pada dugaan serius: adanya upaya sistematis untuk menahan, mengaburkan, bahkan “mengunci” implementasi keputusan partai di tingkat daerah.
Sorotan tajam mengarah pada figur Saipudin, anggota DPRD Kuningan dari PKS, yang diduga masih memiliki pengaruh kuat dalam menentukan arah kebijakan internal partai. Pengaruh tersebut bahkan disebut-sebut berdampak langsung pada sikap Ketua DPD PKS Kuningan, Dwi Basuni, yang hingga kini belum menjalankan SK DPP sebagaimana mestinya.
Sejumlah kalangan menilai, mandeknya pelaksanaan SK bukan disebabkan persoalan teknis, melainkan adanya tarik-menarik kepentingan yang sarat muatan politik internal.
“Ini bukan soal surat hilang atau belum sampai. Ini soal ada atau tidaknya kemauan menjalankan keputusan partai. Kalau terus dibiarkan, ini bisa masuk kategori pembangkangan terselubung,” ujar Rokhim Wahyono, Sekjen Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI).
Nama Saipudin sendiri bukan tanpa catatan. Ia sebelumnya sempat terseret dugaan pelanggaran kode etik terkait praktik nikah siri yang berujung pada sidang di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan. Namun, proses tersebut menuai kritik karena dinilai tidak transparan.
Permintaan pelapor untuk menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi, termasuk Profesor Dr Suwari Akhmaddhian MH, tidak pernah dipenuhi oleh BK. Padahal, kehadiran saksi ahli dinilai krusial untuk menguji secara objektif dugaan pelanggaran etik tersebut.
Fakta ini memunculkan dugaan bahwa proses penegakan etik saat itu tidak berjalan independen, bahkan terindikasi adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.
Kini, persoalan lama itu kembali mencuat seiring adanya dugaan pelanggaran baru yang disebut-sebut juga melibatkan Saipudin. Isu ini bahkan dikabarkan akan kembali dilaporkan ke BK DPRD Kuningan, membuka potensi konflik lanjutan yang lebih besar.
Rokhim Wahyono menilai, kegaduhan yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari persoalan yang selama ini tidak diselesaikan secara tuntas.
“Kalau SK DPP saja bisa ‘diparkir’, maka patut dipertanyakan siapa yang sebenarnya mengendalikan arah kebijakan di internal PKS Kuningan. Ini bukan lagi persoalan organisasi biasa, tapi sudah mengarah pada krisis kepemimpinan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kegagalan menghadirkan saksi ahli dalam sidang etik sebelumnya sebagai indikator lemahnya komitmen terhadap transparansi.
“Publik bisa menilai sendiri. Ketika proses etik berjalan tidak terbuka dan terkesan setengah hati, wajar jika muncul dugaan adanya permainan. Dampaknya jelas: kepercayaan publik tergerus,” tambahnya.
FORMASI, lanjut Rokhim, mendesak agar DPP PKS turun tangan secara langsung untuk mengusut tuntas polemik ini, termasuk membuka secara transparan status dan keberadaan SK yang menjadi sumber persoalan.
“Kalau perlu dilakukan audit menyeluruh. Jangan sampai partai tersandera oleh kepentingan segelintir elit,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari DPD PKS Kuningan maupun pihak Saipudin terkait berbagai dugaan yang berkembang.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, polemik ini berpotensi meluas dari konflik internal partai menjadi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan mekanisme penegakan etik di DPRD Kuningan.
(Bopih)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar