![]() |
| Gambar Hanyalah Ilustrasi |
Kuningan - Fokus Utama
Seorang Sekertaris Desa dituntut mundur dari jabatannya. Uniknya, tuntutan warga bukan karena kesalahan sang Ulis terkait pekerjaanya di pemerintahan desa. Lalu apa yang membuat warga ngotot ingin juru tulis itu mundur? Beginilah ceritanya.
Usai shalat tarwih pada selasa malam 24/2/2026 lalu, masyarakat Sesa Balong Kacamatan Sindangagung, Kabupatén Kuningan, yang biasanya langsung pulang untuk beristirahat, saat itu mereka malah berkumpul lagi Balai Desa untuk bermusyawarah.
Rupanya, mereka hendak menggelar musyawarah terbuka terkait Sekertaris Désa yang dituntut warga mundur.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Balong Ruswa beserta jajaran perangkat desa, BPD Desa Balong, Kapolsek Garawangi dan Babinsa, serta unsur masyarakat dari empat dusun di Desa Balong. Diperkirakan ratusan orang lebih hadir dalam forum tersebut.
Warga Meminta Mundur Terkait Pekerjaan Sebelum Jadi Sekdes
Menurut Kepala Desa Balong Ruswa, musyawarah digelar menyusul adanya permintaan masyarakat terkait dugaan yang beredar terhadap oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Balong. Dugaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang bersangkutan sebelum menjabat sebagai perangkat desa.
“Sekertaris desa sebelum menjadi perangkat Desa Balong pernah bekerja di UPK Kecamatan Sindangagung dari tahun 2009 sampai 2016. Dia (Sekdes) terindikasi diduga menggunakan uang tersebut,” tuturnya.
Ruswa mengatakan, dari sanalah masyarakat kemudian mengusulkan ke BPD agar persoalan ini segera ditangani.
Hasil musyawarah menyepakati usulan masyarakat agar Sekdes mundur atau diberhentikan dari jabatannya. Berita acara dan daftar hadir musyawarah akan disampaikan kepada Bupati Kuningan melalui camat untuk dilakukan kajian lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Masih Aktif Dan Bekerja Dari Rumah
Saat ini, Sekdes yang bersangkutan masih berstatus aktif. Namun, menurut kepala desa, untuk sementara waktu yang bersangkutan bekerja dari rumah demi menjaga kondusivitas.
(Nia)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar