Kuningan- Fokus Utama
Koprasi adalah sebuah lembaga yang dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Namun apa jadinya jika sebuah koprasi yang notabene bentukan pemerintah ini malah anggotanya menurun drastis.
Koprasi yang dimaksud adalah Kokamendagri yang mana anggotanya dari kalangan ASN lingkup Kementerian Dalam Negeri.
Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada pelaporan kinerja tahun buku 2026 Koperasi Kokamendagri pada beberapa hari lalu, terbuka sebuah data yang sangat mencengangkan.
Meski membukukan keuntungan finansial , tetapi lebih dari 60 % jumlah anggotanya kini berkurang. Sebuah angka penurunan yang drastis.
Ternyata dari jumlah yang tadinya lebih dari 3000 orang anggotanya kini tersisa hanya 900 orang saja.
Alasan yang disampaikan pengurus, membuat orang mengurut dada. Konon, anggota yang mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi karena di Kab Kuningan sudah tidak adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga apabila mengajukan pinjaman, dikhawarirkan tidak bisa mengembalikan.
Alasan ini mungkin benar, sebab dari dinas, tercatat masih ada 12 dinas yang belum menyelesaikan kewajiban piitang ke koperasi.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar yang diundang hadir dalam acara RAT , memotivasi agar para pengurus tetap semangat mengelola koperasi. Kokarmendagri tetap diharapkan bisa menjadi contoh koperasi lainnya.
"Dengan RAT lebih awal, menunjukan bahwa Kokarmendagri merupakan koperasi yang sehat," jelas Dian
Sayangnya, Otang Setiawan yang mewakili Ketua Koperasi, Uca Somamtri (almarhum ) tidak mau berkomentar banyak tentang pergerakan neraca dan soal laba yang dibukukan.
Begitupun saat ditanya langkah yang akan dilakukan pengurus koperasi dengan tunggakan kewajiban anggota koperasi di 12 SKPD, Otang enggan berkomentar.
(Nia/ Didi s)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar