KUNINGAN- FOKUS UTAMA
Skandal besar kembali mengguncang sektor pendidikan di Kabupaten Kuningan. Dugaan korupsi dana hibah pendidikan senilai Rp100 juta tahun 2024 yang dialokasikan untuk forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kini menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa sebagian besar penerima hibah tersebut diduga fiktif.
Bukan sekadar kesalahan administrasi, temuan ini mengindikasikan adanya rekayasa sistematis dalam penyaluran dana hibah pendidikan, yang semestinya digunakan untuk mendukung program pemberantasan buta huruf, peningkatan kompetensi warga belajar, serta penguatan lembaga pendidikan nonformal di tingkat lokal.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Anak Bangsa (KAB), Asep Heri Johari, membuka fakta mengejutkan tersebut kepada wartawan pada Jumat (14/11/2025). Ia menyebut adanya pola dugaan penyimpangan yang tidak bisa dianggap sepele.
“Sebagian besar penerima hibah itu fiktif. Nama ada, lembaga ada, tetapi aktivitas dan keberadaannya dipertanyakan. Ini bukan lagi kelalaian, tapi dugaan kuat ada unsur kesengajaan untuk menggerogoti anggaran pendidikan,”tegas Asep.
Menurutnya, temuan tersebut bermula dari investigasi lapangan yang dilakukan timnya, menemukan sejumlah PKBM yang tercatat sebagai penerima hibah ternyata tidak memiliki kegiatan, tidak memiliki peserta belajar, bahkan ada yang tidak dikenal masyarakat sekitar.
LSM KAB menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan skema hibah sebagai ladang bancakan, dengan memanfaatkan lembaga-lembaga “mati suri” atau bahkan “dibuat-buat” untuk menarik anggaran pemerintah.
Asep juga menilai skandal ini bisa menjadi puncak gunung es, mengingat pola serupa diduga telah terjadi bukan hanya tahun ini tetapi mungkin juga pada periode sebelumnya.
Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk tidak tinggal diam dan segera membuka data penerima hibah secara transparan sekaligus mengaudit seluruh alur penyaluran dana tersebut.
“Pendidikan itu fondasi masa depan. Kalau dana pendidikan saja dijadikan alat mencari keuntungan, berarti ada yang sangat salah dalam tata kelola anggaran di daerah ini,”tandasnya.
LSM KAB berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke aparat penegak hukum jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Sementara itu, pihak dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi dan masih menjadi sorotan publik yang menanti penjelasan rinci mengenai skandal yang mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Kuningan tersebut.




Tidak ada komentar: