KUNINGAN — Fokus Utama
Kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap perempuan warga Cirendang berinisial SDS kini berubah menjadi sorotan tajam terhadap kinerja aparat.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menyebut penanganan kasus ini sebagai “ujian nyata bagi integritas penegakan hukum”.
Laporan resmi telah masuk ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Kuningan, dengan dugaan kekerasan fisik berat yang menyebabkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh vital.
Namun hingga kini, publik mulai mempertanyakan kecepatan dan keseriusan penanganannya.
“Jangan biarkan kasus ini menggantung. Jika pelaku belum juga diamankan, maka wajar publik bertanya, ada apa di balik ini?” tegas Manap.
Ia secara terbuka mengingatkan bahwa lambannya respons aparat dalam kasus kekerasan terhadap perempuan akan menjadi preseden buruk dan memperkuat stigma bahwa hukum bisa dinegosiasikan.
“Kalau ini tidak segera ditindak tegas, ini bukan sekadar kelalaian—ini kegagalan institusi. Kami tidak akan ragu membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti isu serius yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran obat keras golongan G.
Menurutnya, jika hal ini benar, maka aparat tidak punya alasan untuk berhenti pada satu pasal.
“Kalau ada kaitan dengan obat keras, ini sudah masuk ranah kejahatan yang lebih luas. Kenakan pasal berlapis dan bongkar sampai ke jaringan paling bawah. Jangan setengah-setengah,” ujarnya.
FORMASI menegaskan akan mengawal ketat kasus ini, termasuk membuka ruang pelaporan ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan indikasi perlambatan atau penyimpangan prosedur.
“Ini bukan hanya soal satu kasus penganiayaan. Ini tentang apakah hukum masih berdiri tegak atau sudah mulai tunduk pada kepentingan tertentu. Kami pastikan, publik akan terus mengawasi,” pungkas Manap.
Kasus ini kini menjadi cermin: apakah aparat penegak hukum di daerah mampu bertindak cepat, tegas, dan transparan—atau justru kembali terjebak dalam pola lama yang melemahkan kepercayaan publik.
Tekanan serupa datang dari tokoh masyarakat Cirendang, Idos Suwardi, yang menilai aparat tidak boleh memberi ruang waktu bagi pelaku untuk menghilang atau mengaburkan jejak.
“Tangkap dan tahan sekarang juga. Jangan tunggu tekanan publik membesar baru bergerak. Ini soal rasa aman warga,” tegas Idos.
(Nia/Bopih)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar