!-- [ Meta Tag SEO ] --> Krisis Keteladanan Pejabat Kuningan: Kasatpol PP Langgar Aturan, Bupati Jangan Diam! Jika Dibiarkan, Ini Bukti Kegagalan Kepemimpinan - FOKUS UTAMA

Home Top Ad


 


 


 


 

Sabtu, 04 April 2026

Krisis Keteladanan Pejabat Kuningan: Kasatpol PP Langgar Aturan, Bupati Jangan Diam! Jika Dibiarkan, Ini Bukti Kegagalan Kepemimpinan

 

Gambar Hanyalah Ilustrasi 

KUNINGAN - Fokus Utama 


Publik Kabupaten Kuningan kembali dipertontonkan ironi yang memalukan. Seorang pejabat yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuningan, Budi Alimuddin, justru diduga terang-terangan melanggar aturan dengan tidak mengenakan helm saat mengendarai kendaraan dinas di Jalan Siliwangi kawasan tertib lalu lintas.


Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah simbol runtuhnya keteladanan pejabat publik.


Lebih memprihatinkan lagi, pelanggaran ini dilakukan oleh sosok yang memegang otoritas dalam menertibkan masyarakat. Ketika penegak Perda sendiri tidak patuh, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap seluruh sistem pemerintahan daerah.


Jika kejadian ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka ini bukan lagi kesalahan individu ini adalah kegagalan kepemimpinan.


Bupati Kuningan tidak bisa lagi bersikap normatif, apalagi diam. Pembiaran terhadap pelanggaran oleh pejabat eselon adalah sinyal kuat bahwa pengawasan internal lemah, disiplin ASN rapuh, dan komitmen terhadap hukum patut dipertanyakan.


Kami menilai:


Terjadi krisis integritas di tubuh penegak Perda.


Ada indikasi pembiaran sistemik terhadap pelanggaran oleh pejabat.


Wibawa hukum di Kabupaten Kuningan sedang berada di titik terendah.


Atas dasar itu, kami menyatakan sikap tegas:


Copot Kasatpol PP Kabupaten Kuningan dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.


Umumkan hasil pemeriksaan kepada publik secara terbuka, bukan sekadar internal birokrasi.


Evaluasi total kinerja pembinaan ASN oleh Bupati dan Sekda, karena kasus ini mencerminkan kegagalan pembinaan.


Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami akan mendorong pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran disiplin dan etika jabatan.


Perlu ditegaskan: jabatan publik bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang mengikat secara moral dan hukum. Ketika pejabat mulai merasa kebal terhadap aturan, maka saat itulah kehancuran tata kelola pemerintahan dimulai.


Jangan biarkan Kabupaten Kuningan menjadi contoh buruk di mana hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pejabat bebas melanggarnya tanpa konsekuensi.


Ini bukan lagi soal helm. Ini soal harga diri hukum dan masa depan integritas pemerintahan.


(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad


 

Pages