KUNINGAN -Fokus Utama
Tekanan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan Kabupaten Kuningan semakin menguat. Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, bersama pentolan Gerakan Masyarakat Anti Maksiat, Aris Munandar, secara terbuka mempertanyakan keseriusan penanganan temuan PHP BPK tahun 2024 yang menyeret Dinas Pendidikan.
Keduanya mendesak agar DPRD segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar wacana.
“Ini bukan persoalan kecil. Temuan BPK itu jelas, dan ini harus ditindaklanjuti. Kami mendorong pembentukan Pansus agar kasus ini dibedah secara terbuka dan serius,” tegas Manap.
Dorongan tidak berhenti di ranah politik. Mereka juga membuka opsi jalur hukum sebagai langkah lanjutan jika tidak ada progres signifikan.
“Kalau memang unsur-unsurnya sudah terpenuhi, maka ini harus masuk ke ranah hukum. Mau itu ditangani kepolisian, kejaksaan, atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bagi kami tidak masalah. Yang penting, kasus ini jangan mandek,” lanjutnya.
Menurut mereka, besarnya nilai temuan sudah cukup menjadi indikasi awal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Ini sudah masuk kategori kejahatan khusus. Dampaknya bukan hanya soal angka, tapi merusak dunia pendidikan dan masa depan generasi,” ujar Moris menambahkan.
Namun sorotan paling tajam justru diarahkan kepada lembaga legislatif. DPRD Kabupaten Kuningan dinilai belum menunjukkan taringnya sebagai pengawas.
“DPRD mana fungsi kontrol kalian sebagai wakil rakyat? Jangan hanya sibuk bicara soal anggaran dan tunjangan, tapi pengawasan mandul,” sindir mereka keras.
Mereka bahkan menantang DPRD untuk membuktikan kinerja nyata, bukan sekadar retorika.
“Kalian jangan hanya pandai bernarasi untuk pencitraan. Kami titipkan amanah rakyat di sana. Kalian punya hak interpelasi, punya kewenangan politik. Sekarang kami tuntut bukti kerja kalian,” tegasnya.
Tekanan publik ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, gelombang desakan dipastikan akan semakin besar—dan bisa berujung pada tekanan politik maupun hukum yang lebih luas.
(Bopih)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar