!-- [ Meta Tag SEO ] --> Anggota DPRD Diduga Ikut Bermain Dalam Pengadaan Buku LKS - FOKUS UTAMA

Home Top Ad

Kamis, 30 April 2026

Anggota DPRD Diduga Ikut Bermain Dalam Pengadaan Buku LKS

Gambar Hanyalah Ilustrasi 


Ciamis-Fokus Utama 


Sejumlah angota DPRD Ciamis Diduga punya proyek pengadaan buku di beberapa SD dan SMP. Hal tersebut terungkap ketika sejumlah aktivis dari Koalisi Rakyat Bantu Rakyat (KRBR) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk melakukan audiensi, mempertanyakan hal tersebut.


Menurut mereka ada temuan pengadaan LKS mencantumkan nama anggota DPRD Ciamis inisial WG di sejumlah sekolah. 


Audiensi dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya pencantuman nama oknum anggota dewan pada atribut buku yang dibeli sekolah.


“Kami datang untuk mempertanyakan dugaan praktik kurang etis oleh oknum anggota dewan. Di sekolah, kami menemukan pengadaan buku yang mencantumkan nama anggota dewan, inisial WG. Faktanya ada, dan kami ingin tahu sejauh mana Disdik mengetahui hal ini,” ujar Rizal kepada wartawan.


Menurut Rizal, hasil audiensi menunjukkan kepala sekolah memiliki kewenangan menentukan pembelian melalui akun SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah).


“Pertanyaannya jadi melebar. Kalau kepala sekolah punya otoritas lewat akun SIPLah, bagaimana bisa ada dugaan intervensi dari pihak luar?” katanya.


Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan Disdik, selama spesifikasi buku sesuai aturan maka tidak menjadi masalah. Namun yang dipersoalkan adalah dugaan adanya negosiasi di luar sistem resmi.


“Ada indikasi perusahaan buku datang ke sekolah dengan membawa nama seseorang dan mengaku disuruh oknum tertentu. Ini yang kami nilai tidak etis. Apalagi yang bersangkutan adalah anggota dewan,” tegasnya.


Rizal juga menyoroti jika oknum tersebut berasal dari Komisi D DPRD yang membidangi pendidikan.


“Kalau pengawas ikut bermain, itu sama saja wasit ikut bertanding,” sindirnya.


Koordinator KRBR, Gian F Henukh, menambahkan pihaknya juga mempertanyakan apakah anggota dewan diperbolehkan terlibat dalam pengadaan buku sekolah.


“Kami tanya ke Disdik, boleh tidak anggota dewan yang notabene pengawas ikut pengadaan buku? Jawabannya tidak boleh. Kalau begitu, sanksinya apa?” kata Gian.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharam A Zajuli, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan barang di sekolah saat ini dilakukan secara digital melalui SIPLah.


“Secara administratif, akun SIPLah dipegang kepala sekolah. Mereka yang punya otoritas menentukan membeli buku di mana. Namun atas masukan dari KRBR, kami akan melakukan evaluasi,” ujarnya.


Muharam menegaskan seluruh proses belanja sekolah harus dilakukan secara online melalui SIPLah, bukan melalui negosiasi offline terlebih dahulu.


“Kalau memang ada pelanggaran, kepala sekolah nantinya bisa diperiksa,” tegasnya.


(C001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad


 

Pages