Oleh : Manap SUHARNAP, Ketua Formasi
Hubungan mutualisme antara pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) berakar pada peran keduanya sebagai aktor pengawas (watchdog) dalam demokrasi dan kontrol sosial. Keduanya saling membutuhkan untuk mengangkat isu-isu publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah ke permukaan.
Bentuk Hubungan Mutualisme Pers dan LSM:
LSM sebagai Narasumber & Data (Bagi Pers): LSM seringkali memiliki data, riset mendalam, dan fakta lapangan mengenai kasus tertentu (lingkungan, korupsi, HAM, sosial) yang dibutuhkan pers untuk bahan berita berkualitas.
Pers sebagai Amplifier (Bagi LSM): Pers memberikan ruang publik (pemberitaan) agar isu yang diperjuangkan LSM diketahui khalayak luas, sehingga menekan pihak terkait (pemerintah/perusahaan) untuk bertindak.
Sinergi Kontrol Sosial: Keduanya bersinergi dalam mengawal kebijakan pemerintah, di mana LSM melakukan Investigasi/pendampingan dan pers memberitakan serta mengawal isu tersebut.
Penting: Batasan Etis
Meskipun saling menguntungkan, Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan tidak boleh merangkap menjadi pengurus atau anggota LSM.
Alasan: Hal ini untuk menjaga independensi dan objektivitas wartawan/media. Pers harus tetap kritis dan tidak menjadi "juru bicara" LSM.
Pers dan LSM adalah mitra strategis dalam demokrasi, tetapi harus menjaga jarak profesional agar pemberitaan tetap objektif (tidak sekadar menjadi alat kampanye LSM) dan investigasi LSM
tetap kredibel.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar