Kuningan-FOKUS UTAMA
Warga Padamenak menunggu hasil audit investigasi atau riksus (Pemeriksaan Khusus) Inspektorat Kabupatén terhadap beberapa program kegiatan Desa Padamenak tahun anggaran 2023 yang dinilai banyak penyimpangan.
Sesuai dengan aduan masyarakat (Dumas) kegiatan yang dinilai banyak penyimpangan tersebut antara lain proyek kandang ternak, Jalan Usaha Tani (JUT) dan Posyandu.
Seperti diketahui, minggu kemarin tim dari Inspektorat Kabupatén telah melakukan Audit Investigasi terhadap proyek proyek tersebut. Tim audit dimaksud, dibawah pimpinan Iwang Wastini dan beberapa anggota, termasuk anggota senior Baskari. Namun hasil dari audit investigasi belum ada informasi hasil temuan.
Inspektur Pembantu (Irban) Zaenal Mustofa saat ditemui kemarin, di ruang kerjanya, mengatakan, hasil dari audit investigasi masih dalam proses. Saat ini baru tahapan cek fisik.
“Baru Cek fisik. Untuk hasilnya apakah ada temuan? Muncul TGR atau tidak, kita masih membutuhkan waktu,” kata Mustofa.
Hal senada dikatakan oleh Abas atau Baskari, serta Iwang Wastini yang juga hadir saat tim wartawan konfirmasi terkait kasus tersebut. Menurut mereka terkait bagaimana hasilnya, masih membutuhkan waktu.
Sementara itu, Manaf Suharnaf, Ketua Gibas Resort Kuningan, mengatakan, Inspektorat harus transparan dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, kasus ini sedang menjadi sorotan masyarakat, bukan hanya masyarakat Desa Padamenak, tetapi juga masyarakat Kuningan pada umum nya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga ditunggu oleh Pihak APH.
“Saya harap Inspektorat bisa bekerja lebih cepat dan propesional. Jangan sampai main mata, apalagi sampai kena angin. Kami semua akan terus menyoroti kinerja Inspektorat,” tegas Manaf.
(Abun/Zul)







Tidak ada komentar: