Merasa Tak Ada Kejelasan Sikap Bupati, Warga Padamenak Pasang Spanduk Turunkan Kades



Kuningan-Fokus Utama


Harapan warga Padamenak kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan supaya agar memproses Surat Petisi Penurunan Kepala Desa Rakiman dianggap berlarut larut atau memang dipandang sebelah mata.


Merasa tidak sabar, mereka lalu membentuk FPMP ( Forum Peduli Masyarakat Padamenak ). Melalui forum ini mereka kembali menggelar aksi dengan memasang spanduk tuntutan R segera diberhentikan Bupati dari jabatan kepala desa. 


Spanduk tersebut dipasang di beberapa lokasi strategis di Desa Padamenak. 


Tuntutan ini berdasar pada dugaan kuat skandal mesum dengan istri bawahan (anggota Linmas) yang dianggap menyulut kemarahan dan keresahan warga Padamenak . 


Bermula karena Rakiman bersikeras menolak mundur dari jabatannya, maka warga dengan BPD membuat surat petisi pada ( 7/ 10)bulan lalu. Surat petisi kemudian diserahkan ke Camat Jalaksana.


Sayangnya, setelah ditunggu satu bulan lebih,SK Pemberhentian Kades R oleh Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar belum juga keluar. 


Karena merasa tidak ada kejelasan dari Bupati Kuningan, dengan tidak mengenal lelah, upaya warga pun berlanjut. 


Kali ini dengan melayangkan surat Somasi pada Bupati Jumat (7/11). Isinya , mempertanyakan dan meminta bupati segera mengambil tindakan pemecatan kades R. 


Di lokasi pemasangan spanduk di sekitar kantor Pemdes Padamenak, Ketua FPMP, Adi Haryanto menegaskan, jika lewat satu minggu surat Somasi yang dikirim belum juga ada hasil, warga harus kembali menggelar aksi massa. 


“Intinya agar pemberhentian Kades R segera dilakukan bupati. Kali ini aksi massa FPMP memilih dengan pemasangan kembali beberapa spanduk." Jelas Adi


Dari beberapa spanduk yang dipasang, diantara bertuliskan “Bupati tolong berhentikan Rakiman dari jabatan Kades”


Menyikapi kondisi sosial yang terjadi di Desa Padamenak, Camat Jalaksana Bagja Gumelar menjelaskan, proses petisi tuntutan pemberhentian Kades Padamenak saat ini sedang berproses.


“Saat ini Surat petisi maupun somasi sudah ada di meja Bupati. Sekarang sedang dikaji oleh tim pemda yang diketuai oleh sekda ." jelas Bagja yang meminta warga tetap menjaga kondusifitas desa.


Sebagai Ketua Tim Kajian dugaan kasus etik moral dugaan asusila persetubuhan Kades Padamenak R, Sekda Kab Kuningan U Kusmana menanggapi bahwa petisi baru akan dipelajari. Hal ini perlu dimaklumi karena kesibukannya selama ini. 


Hal yang sama diungkapkan Wakil Bupati Kuningan Hj.Tuti Andriani SH, MKn, tim kajian,sebagai penanggung jawab teknis. Dia juga mengatakan baru akan mempelajari berkas petisi siang ini.


(Dik Oi)

Tidak ada komentar:

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.