KUNINGAN - Fokus Utama
Aktivis pendidikan Raya menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari dengan menduduki Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kabupaten Kuningan. Aksi tersebut direncanakan disertai pertunjukan teater puisi, pendirian tenda, serta aktivitas harian seperti memasak dan bermalam di depan kantor dinas.
Menurut Raya, aksi itu bertujuan membuka tabir pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran lembar kerja siswa (LKS) yang dinilai ilegal dan merugikan orang tua serta peserta didik. Ia menegaskan, aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar persoalan tersebut diusut secara transparan.
Dalam rencananya, Raya juga meminta Disdikbud menghadirkan sejumlah pihak, termasuk Bupati Kuningan, Ketua PGRI, serta kepala sekolah dasar yang sekolahnya sempat viral setelah ditemukan buku LKS dijual di warung depan sekolah saat bupati melakukan inspeksi mendadak.
“Persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Orang tua dirugikan, siswa terbebani, sementara siapa aktor di balik peredaran LKS ini seolah selalu kabur,” ujar Raya.
Ia menyebut adanya dugaan oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum Disdikbud dan menjual buku bajakan secara ilegal di sekolah-sekolah. Atas dasar itu, Raya menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera diproses secara pidana.
Tak hanya itu, Raya mengancam akan melakukan mogok makan selama tiga hari atau lebih apabila tuntutan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran LKS tersebut tidak direspons secara serius oleh Disdikbud maupun pihak sekolah terkait.
“Semua tergantung sikap mereka. Jika jujur dan terbuka, aksi ini bisa berakhir cepat. Jika tidak, kami siap melanjutkan,” katanya.
Raya menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian di Kuningan akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani persoalan ini.
Ia menaruh harapan besar pada Kapolres Kuningan untuk menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
“Saya percaya penegakan hukum di Kuningan tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau jabatan,” ujar Raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tudingan peredaran LKS ilegal tersebut.
(Red)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar