!-- [ Meta Tag SEO ] --> Ketika Lembaga zakat dipolitisasi - FOKUS UTAMA

Home Top Ad


 


 


 


 


 


 

p> 

 


Senin, 02 Februari 2026

Ketika Lembaga zakat dipolitisasi

 Oleh :

Bahruddin (Egong) Humas Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI)


Pengumuman Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan seharusnya menjadi momen harapan bagi fakir miskin. Namun bagi masyarakat sipil, momentum ini justru berada di persimpangan berbahaya: apakah BAZNAS akan kembali pada khittahnya sebagai alat keadilan sosial umat, atau tergelincir menjadi proyek kekuasaan yang dibungkus simbol agama?

Pertanyaan ini tidak berlebihan. Fakta di lapangan terlalu telanjang untuk disangkal. Kemiskinan masih menganga, rumah tidak layak huni masih berdiri, dan keluhan warga miskin masih berulang dari tahun ke tahun. Sementara itu, dana zakat terus dihimpun dengan retorika moral dan seremoni religius yang rapi.

Jika kondisi ini dianggap wajar, maka yang sedang terjadi bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan pembiaran sistemik.

BAZNAS bukan lembaga kosmetik. Ia bukan panggung pencitraan, bukan pula alat distribusi belas kasihan selektif. Zakat adalah instrumen keadilan sosial yang memiliki mandat agama dan legitimasi publik. Ketika zakat gagal mengubah hidup mustahik, maka ada dosa sosial yang sedang diproduksi secara kolektif.

Di titik inilah Pemerintah Daerah dan Tim Seleksi Ketua BAZNAS Kuningan tidak bisa lagi bersembunyi di balik prosedur administratif. Mereka adalah aktor penentu. Mereka memikul tanggung jawab langsung atas siapa yang akan mengelola dana umat.

Jika yang terpilih nanti adalah figur tanpa integritas, memiliki konflik kepentingan, atau menjadikan BAZNAS sebagai batu loncatan politik, maka jangan salahkan publik jika menyebutnya sebagai pengkhianatan amanah.

Lebih berbahaya lagi jika BAZNAS direduksi menjadi perpanjangan tangan kekuasaan daerah. Zakat tidak boleh tunduk pada logika elektoral. Dana umat bukan instrumen stabilisasi politik, bukan alat membeli loyalitas, dan bukan medium membangun popularitas pejabat.


Ketika zakat dipolitisasi, yang pertama kali dikorbankan adalah kaum dhuafa.

Tim seleksi juga patut dikritik secara terbuka. Seleksi yang hanya mengandalkan kelengkapan berkas dan kemampuan presentasi adalah seleksi palsu. Yang dibutuhkan adalah keberanian menguji rekam jejak moral, keberpihakan sosial, dan ketegasan calon dalam menolak intervensi kekuasaan.


Jika seleksi hanya formalitas, maka sejak awal BAZNAS sudah disiapkan untuk gagal.

FORMASI memandang, sudah saatnya publik bersikap tegas. BAZNAS harus diawasi dengan standar yang lebih keras daripada lembaga lain, justru karena ia membawa nama agama. Tidak boleh ada kekebalan kritik, tidak boleh ada sakralisasi jabatan.

Jika ke depan ditemukan politisasi zakat, penyimpangan distribusi, atau pembiaran kemiskinan dengan dalih teknis, maka masyarakat sipil wajib bersuara lebih lantang. Audit sosial, tekanan publik, dan delegitimasi moral adalah jalan yang sah.

Karena pada akhirnya, zakat bukan milik penguasa. Zakat adalah hak fakir miskin.

Dan siapa pun yang mempermainkannya, sedang berhadapan dengan kemarahan nurani umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Hubungi Zulhisbi WA no +62 852-2494-4409

 

Pages