Kuningan-Fokus Utama
Setelah didemo warga, Kepala Desa Cihideung Hilir, Cidahu, Kabupaten Kuningan, Dede Agus Sagara, serta 12 aparat desanya, sudah menyatakan mengundurkan diri. Tapi tidak cukup sampai disitu, warga masih menuntut dan mengacam akan melaporkan ke polisi
“Masih ada lagi tuntutan kami, penandatanganan fakta integritas pasca pengunduran diri itu,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Desa Cihideung Hilir, M Sodik, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa kemarin.
Selain itu, ternyata Warga juga masih mengawal ketat, mereka tidak diperbolehkan boleh lagi masuk kantor desa, apalagi mengerjakan administrasi desa.
“Nanti bisa saja banyak dugaan korupsi kita dibuat fiktif,” tandasnya lagi
Kepala Desa Cihideung Hilir juga dituntut membereskan sisa-sisa hutang desa, yang belum direalisasikan Rp1,2 miliar. Dana sebesar itu, ternyata diduga tidak ada realisasi. Meskipun ada, tidak sesuai RFencana Anggaran Belanja (RAB).
“Masih banyak program desa belum terealisasikan,” ucapnya, nada tinggi.
Maka, upayanya tidak hanya sampai unjuk rasa ini. Aliansi akan meminta pertanggungjawaban hukum. Tentu dengan segera melaporkan banyak dugaan korupsi kepala desanya tersebut ke Tipikor Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan.
“Kami akan terus bergerak setelah ini, menuju Tipikor dan Kejaksaan, saya siap mengawal,” tandasnya, seraya mengingatkan siapapun jangan merasa kebal hukum.
(Nia)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar