!-- [ Meta Tag SEO ] --> Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kuningan Akan Segera Dilaporkan ke Badan Kehormatan - FOKUS UTAMA

Home Top Ad


 


 


 


 


 


 

p> 

 


Senin, 19 Januari 2026

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kuningan Akan Segera Dilaporkan ke Badan Kehormatan

 


Kuningan — Fokus Utama

Dugaan pelanggaran Kode Etik oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan mencuat ke ruang publik. Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kabupaten Kuningan, Dian Basudiman, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Laporan itu ditujukan kepada seorang anggota DPRD berinisial S, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang berasal dari Daerah Pemilihan V Kabupaten Kuningan. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan unggahan konten di media sosial TikTok yang dinilai mengandung unsur pelecehan dan penghinaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sekaligus berpotensi merendahkan simbol negara dan nilai-nilai budaya.

“Sebagai pejabat publik, anggota DPRD seharusnya menjaga etika, tutur kata, serta sikap, baik dalam ruang formal maupun di media sosial. Unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat,” ujar Dian Basudiman kepada wartawan.

Menurut Dian, tindakan yang diduga dilakukan terlapor bertentangan dengan Kode Etik Anggota DPRD, Tata Tertib DPRD, serta prinsip etika penyelenggara negara, yang menuntut integritas, kepantasan, dan tanggung jawab moral kepada publik.

Dalam laporan tersebut, pelapor juga melampirkan sejumlah bukti pendukung, berupa tautan video, tangkapan layar unggahan media sosial, serta dokumen pendukung lainnya untuk memudahkan proses klarifikasi oleh Badan Kehormatan.

Dian menegaskan, pelaporan ini bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan sebagai upaya menjaga marwah lembaga DPRD dan memastikan setiap anggota dewan menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Sementara itu, pihak terlapor juga belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Masyarakat diharapkan menunggu proses pemeriksaan etik yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD secara objektif dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.


(Nia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Hubungi Zulhisbi WA no +62 852-2494-4409

 

Pages