Editor Indrya Purnamasari
![]() |
| Rana Superman, Ketua Fraksi PDIP DPRD KUNINGAN |
KUNINGAN – FOKUS UTAMA
Perubahan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 kembali membuka ruang perdebatan tentang ke mana sebenarnya politik anggaran daerah hendak diarahkan. Namun kali ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan tidak sekadar mengutak-atik angka.
Fraksi yang diketuai Rana Suparman justru membawa isu yang lebih mendasar: alam dan budaya.
Dalam Pandangan Umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuningan TA 2026, PDI Perjuangan mengajukan sebuah gagasan politik yang ditransformasikan menjadi ideologi melalui istilah “alam dan budaya miyuni alam”.
Pesan politiknya jelas: jika alam dan budaya dianggap fundamental bagi masa depan Kuningan, maka keduanya tidak cukup hanya disebut dalam narasi pembangunan. Keduanya harus masuk ke dalam indikator kinerja, menjadi prioritas, dan memperoleh plafon anggaran yang memadai.
PDIP bahkan menempatkan isu tersebut sejajar dengan sektor yang selama ini menjadi ukuran utama pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
“Dengan demikian mendapat prioritas dan plafon anggaran yang memadai sesuai dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah Kuningan,” kata Fraksi PDIP, baru-baru ini dalam PU yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan.
PDIP Tidak Sibuk Mengejar Angka, Tapi Menggugat Arah
Menariknya, Fraksi PDI Perjuangan tidak membahas teknis penyusunan angka secara panjang, kecuali mempertanyakan soal capaian pendapatan daerah.
Fraksi tersebut justru mengaku lebih menempatkan kekhawatiran terhadap masa depan.
Sebab bagi PDIP, persoalannya bukan hanya bagaimana APBD 2026 disusun dan dibelanjakan, tetapi apa yang kelak tercatat sebagai warisan kebijakan para pemangku kepentingan hari ini.
PDIP mengaku tidak ingin pemangku kepentingan hari ini kelak divonis sebagai bagian dari dekade yang gagal mewarisi tradisi prioritas terhadap “alam dan budaya miyuni alam” dalam kebijakan anggaran daerah.
Di sinilah gagasan tersebut menjadi lebih dari sekadar terminologi kebudayaan.
Fraksi PDI Perjuangan mengaitkannya dengan visi politik Trisakti, khususnya pilar budaya, yakni berkepribadian dalam budaya.
“Bagi kami Fraksi PDI Perjuangan adalah kontekstualisasi dari visi politik trisakti pilar budaya, yakni berkepribadian dalam budaya. Dalam kerangka nation-state NKRI, budaya sedemikian masuk pada kategori kebangsaan (nation). Kebangsaan adalah hal ihwal tentang bangsa, dan yang fundamental tentangnya adalah tanah air dan tradisi kemanusiaan yang berpangkal pada tanah airnya. Dalam kategori yang lebih umum tanah air adalah alam itu sendiri. Dan tradisi awal dan dasar itu adalah budaya yang berpijak pada pemuliaan alamnya, itulah yang disebut budaya miyuni alam. Dua pilar inilah (alam dan budaya miyuni alam) menjadi landasan fundamental dalam membangun tatanan yang bahagia dan sejahtera,” papar Fraksi PDIP.
Bupati Dian: Gagasan Itu Sejalan dengan Arah Pembangunan
Gagasan tersebut mendapat respons dari Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si.
Dalam jawaban PU, Bupati mengaku sependapat dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai pentingnya menempatkan kelestarian alam dan pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari arah pembangunan Kabupaten Kuningan.
Menurut Dian, nilai “alam dan budaya miyuni alam” sejalan dengan semangat pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kelestarian lingkungan serta pelestarian nilai-nilai budaya daerah.
Namun, ada satu kata kunci yang menjadi penting: indikator.
“Pemerintah daerah memahami bahwa isu lingkungan dan kebudayaan tidak hanya sebatas dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, tetapi perlu memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga dapat diukur pencapaiannya. Oleh karena itu, masukan Fraksi PDI Perjuangan mengenai perlunya memperjelas indikator lingkungan dan pemajuan kebudayaan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah. Indikator tersebut diharapkan dapat diterjemahkan secara lebih konkret ke dalam target kinerja perangkat daerah dan program strategis yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, pelestarian budaya, serta pengembangan potensi budaya daerah,” kata Bupati.
Artinya, gagasan yang dilempar Fraksi PDIP mendapat ruang dalam jawaban pemerintah daerah untuk diterjemahkan lebih konkret melalui target kinerja perangkat daerah dan program strategis.
Dari Gagasan ke APBD, Di Sini Ujiannya
Dian juga mengaku sependapat bahwa nota pengantar bupati dan dokumen perubahan APBD tahun anggaran 2026 harus memiliki keterkaitan yang jelas antara visi pembangunan, kebijakan politik anggaran, perencanaan teknokratis, serta kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, gagasan mengenai “alam dan budaya miyuni alam” akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lebih lanjut, terutama dalam penajaman program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait.
Di titik inilah gagasan besar tersebut akan berhadapan dengan realitas APBD.
Sebab sebuah gagasan pembangunan pada akhirnya harus diterjemahkan menjadi program, target, indikator, dan dukungan anggaran, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah.
PAD Masih Jadi Catatan
Di luar isu alam dan budaya, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap capaian pendapatan daerah.
Bupati Dian menyampaikan terima kasih atas perhatian dan evaluasi Fraksi PDI Perjuangan terhadap capaian pendapatan daerah.
Pemerintah daerah mengakui bahwa capaian pajak daerah dan retribusi daerah masih perlu ditingkatkan.
“Kami haturkan terima kasih kepada fraksi pdi perjuangan atas perhatian dan evaluasinya terhadap capaian pendapatan daerah. Pemerintah daerah memahami bahwa capaian pajak daerah dan retribusi daerah masih perlu ditingkatkan, sehingga ke depan akan dilakukan perbaikan tata kelola pendapatan asli daerah melalui penguatan perencanaan dan pengendalian, pemutakhiran data potensi, evaluasi target secara berkala, penguatan pengawasan dan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan koordinasi dan kinerja OPD pengelola PAD,” aku Bupati.
Bahkan, lanjut Bupati, terhadap OPD yang belum mencapai target, akan dilakukan evaluasi dan pembinaan secara terukur. Sedangkan terhadap kinerja yang baik akan diberikan apresiasi sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan pendapatan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berkomitmen agar optimalisasi pendapatan dapat berjalan lebih efektif dan terarah dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
Kini Bola Ada di Pembahasan APBD
Perubahan APBD 2026 akhirnya tidak hanya menjadi arena membahas angka pendapatan dan belanja.
Ada gagasan yang kini masuk ke meja pembahasan: “alam dan budaya miyuni alam”.
PDIP menginginkan gagasan tersebut mendapat tempat sebagai indikator kinerja sekaligus prioritas anggaran. Pemerintah daerah menyatakan sependapat dan menjadikannya salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut.
Tantangannya tinggal bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan secara konkret dalam dokumen perencanaan, target perangkat daerah, program strategis, serta anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal Kabupaten Kuningan.
Sebab pada akhirnya, politik anggaran tidak hanya berbicara tentang berapa uang yang dibelanjakan, tetapi juga tentang nilai apa yang dipilih untuk diwariskan.




























0 Komentar