Penulis Bopih



KUNINGAN — FOKUS UTAMA 

Peredaran obat keras tipe “G” yang selama ini kerap identik dengan kawasan perkotaan kini diduga mulai merambah wilayah pinggiran Kabupaten Kuningan.

Keresahan itu muncul dari sejumlah wilayah yang disebut warga menjadi titik dugaan transaksi, mulai dari Oleced Kecamatan Lebakwangi, Kalimanggis Kecamatan Kalimanggis, Cihideung Hilir Kecamatan Cidahu, Darma Kecamatan Darma hingga Cibingbin Kecamatan Cibingbin.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata tentang obat yang diperjualbelikan secara ilegal. Yang lebih mengkhawatirkan adalah siapa yang mengonsumsinya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga banyak menyasar kalangan remaja hingga pelajar. Harganya yang disebut relatif terjangkau, sekitar Rp20.000 per bungkus, membuat kekhawatiran warga semakin beralasan.

Apalagi, transaksi disebut tidak hanya berlangsung secara langsung. Sistem Cash on Delivery (COD) juga diduga digunakan untuk memudahkan pembeli mendapatkan barang.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas jual beli obat.

Ia berpotensi masuk lebih jauh ke lingkungan sosial masyarakat—bahkan mendekati dunia pendidikan.

Warga Mulai Resah

Warga menilai penyalahgunaan obat keras dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial.

Efek penggunaan obat tersebut dikhawatirkan memicu perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Potensi kriminalitas hingga kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu kekhawatiran yang paling banyak disampaikan masyarakat.

“Efek atau dampak dari penggunaan obat tersebut rentan terjadinya kriminalitas dan laka lantas. Kebanyakan pengguna obat keras tersebut adalah remaja dan pelajar. Peredaran obat keras tersebut secara tidak langsung membunuh anak bangsa,” ungkap seorang warga.

Keresahan itu semakin kuat lantaran sejumlah lokasi yang disebut menjadi titik transaksi berada tidak jauh dari lingkungan sekolah.

Bagi masyarakat, kondisi tersebut menjadi alarm serius.

Sebab jika obat keras semakin mudah diperoleh oleh anak-anak muda, maka persoalannya bukan hanya menyangkut hukum, tetapi juga masa depan generasi muda di Kabupaten Kuningan.

Transaksi Diduga Berpindah ke Pinggiran

Informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas dugaan transaksi obat keras terjadi di sejumlah wilayah.

Warga bahkan menyebut adanya sosok yang diduga sebagai “bos” dalam jaringan tersebut. Namun, informasi mengenai identitas maupun asal-usul sosok yang disebut berasal dari luar kota itu masih sebatas keterangan masyarakat dan belum terverifikasi.

Karena itu, dugaan tersebut membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap penindakan tidak berhenti pada pengguna atau penjual di lapangan.

Jika memang terdapat jaringan yang memasok obat keras tersebut, warga meminta aparat membongkar hingga ke sumbernya.

Sebab, selama pemasok masih bebas bergerak, mata rantai peredaran dikhawatirkan akan terus hidup.

Saat Media Melakukan Pengecekan

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian melakukan pengecekan langsung ke salah satu lokasi yang disebut warga sebagai tempat transaksi.

Namun ketika tiba di lokasi, pihak yang diduga melakukan aktivitas tersebut sudah tidak berada di tempat.

Yang tersisa hanya bekas kopi dan beberapa bungkus rokok.

Tidak ada orang yang bisa dimintai keterangan.

Tidak ada pula pihak yang disebut sebagai “bos” yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil memperoleh klarifikasi langsung dari pihak yang disebut sebagai oknum maupun pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan jaringan dan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

Ultimatum untuk Bisnis yang Merugikan Masyarakat

Kekhawatiran warga juga muncul di tengah seruan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengultimatum pemberantasan berbagai bentuk bisnis yang bertentangan dengan aturan dan merugikan masyarakat.

Peredaran narkoba, minuman keras hingga obat keras tanpa resep dokter jenis “G” menjadi bagian dari persoalan yang dinilai harus mendapat perhatian serius.

Kini, masyarakat Kuningan menunggu langkah konkret.

Jika dugaan peredaran obat keras itu benar-benar terjadi, warga berharap aparat tidak sekadar bergerak ketika kasus sudah mencuat.

Terlebih jika barang tersebut benar-benar sudah menyasar pelajar.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban lingkungan, tetapi juga generasi muda.

Obat keras mungkin hanya berbentuk pil. Namun ketika peredarannya menyentuh anak-anak sekolah, dampaknya bisa jauh lebih keras daripada sekadar sebutir obat.