Beberapa Pengembang Tengah Tempuh Perizinan, Muncul Edaran Gubernur Penghentian Izin Perumahan

Desember 20, 2025


Ciamis-FOKUS UTAMA 

Terkait Surat Edaran Gubernur Jawabarat tentang Penghentian Izin Perumahan, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Ace Bastaman, mengaku, pihaknya tengah berkonsultasi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

“Adanya moratorium ini, kita menunggu aturan jelasnya seperti apa dan sambil berkonsultasi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat,” kata Ace Bastaman

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah moratorium berlaku menyeluruh atau hanya untuk daerah kabupaten dan kota yang belum memiliki kajian kebencanaan.

Kabupaten Ciamis sendiri, menurutnya, telah memiliki kajian bencana serta titik-titik wilayah yang tidak diperbolehkan untuk pengembangan perumahan.

“Nah moratorium ini apakah ada kajian lain atau cukup yang sudah ada kajian bencana. Makanya kita koordinasikan terlebih dahulu untuk memastikan tentang moratorium ini masih berproses izin perumahan saja atau khusus kabupaten/kota yang belum memiliki kajian bencana?” ujarnya.

Ace menambahkan, setiap permohonan pembangunan perumahan di Kabupaten Ciamis selama ini dibahas melalui rapat bersama lintas instansi, mulai dari DPRKPLH, Satpol PP, DPMD, pemerintah kecamatan dan desa, Dishub, Damkar, tokoh masyarakat, hingga pihak terkait lainnya melalui forum penataan ruang.

Ia juga menjelaskan perubahan kebijakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika sebelumnya pembangunan perumahan hanya diperbolehkan di wilayah perkotaan Ciamis, saat ini pengembangan perumahan dapat dilakukan di seluruh kecamatan, sepanjang sesuai dengan RTRW.

Namun pembangunan perumahan hanya diperbolehkan pada wilayah yang dalam peta RTRW ditetapkan sebagai kawasan permukiman dan perkotaan, sementara kawasan permukiman perdesaan tidak diperkenankan.

“Sebanyak 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis bisa dibuat perumahan, asal dengan RTRW dalam petanya permukiman dan perkotaan,” katanya.

Terkait penggunaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Ace menegaskan bahwa sejak September 2025 pengembangan perumahan di atas LSD sudah tidak diperbolehkan

“Semenjak September 2025 untuk LSD tidak boleh pengembangan perumahan, karena sudah dilakukan moratorium sama Kementerian ATR BPN,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan moratorium juga harus mempertimbangkan iklim investasi, mengingat masih ada pengajuan perizinan perumahan yang sedang berjalan.

Selain itu, Pemkab Ciamis juga harus memperhatikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Jabatan Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Ana Suhandana, menyebutkan terdapat tujuh pengembangan perumahan yang masih dalam proses perizinan.

Perumahan tersebut meliputi Dhiaraland di Baregbeg, Bumi Galuh di Baregbeg, Pesona Medina di Cikoneng, Gardenland di Cijeungjing, Royal Medina di Imbanagara, Medina Residence di Singandaru Kawali, serta Cimamut Permai di Sadananya.

Ana menambahkan, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat diterbitkan pada 13 Desember 2025, sehingga besar kemungkinan kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan tersebut baru akan berlaku pada tahun 2026. Dengan demikian, pengajuan perizinan perumahan yang saat ini masih berproses diperkirakan tetap berjalan.

“Kemungkinan aturan tersebut berlaku untuk tahun 2026, sehingga yang masih berproses perizinan tetap berjalan,” katanya.

(C001/FOKUS CIAMIS)

Jelang Nataru Harga Pokok Dijamin Stabil

Desember 20, 2025

 


Kuningan-FOKUS UTAMA

Jelang Natal dan Tahun Baru harga kebutuhan pokok dijamin stabil. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, MSi, usai monitoring langsung ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun pasar modern.

Monitoring dilakukan bersama Wakil Bupati Tuti Andriani, unsur Forkopimda, Diskatan, Diskanak, Diskopdagperin, Bagian Perekonomian dan SDA, dan lainnya, Sabtu (20/12/2025).

Sejumlah lokasi strategis yang menjadi sasaran pemantauan di antaranya Toserba Griya, Toserba Surya, Pasar Baru Kuningan, dan Pasar Kepuh Kuningan. Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar menjelang Nataru.

Bupati Dian mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan harga kebutuhan pokok secara umum terpantau relatif stabil. Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, seperti telur dan sayuran, namun masih dalam batas kewajaran.

“Secara umum harga di pasar masih stabil. Ada kenaikan di beberapa item, tetapi belum mengkhawatirkan,” ujar Bupati Dian yang dikenal dengan Bapa Urang.

Meski demikian, Bupati mencatat adanya harga beras SPHP Bulog di salah satu toko modern yang tidak sesuai ketentuan. Ia meminta agar segera dilakukan penyesuaian harga sesuai regulasi.

Selain itu, kenaikan harga daging ayam juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Harga ayam tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram, dengan kisaran Rp42.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Sementara harga cabai rawit mencapai sekitar Rp70.000 per kilogram.

Bupati menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan langkah pengendalian untuk menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta kelangsungan aktivitas ekonomi di pasar tradisional. 


(Nia/Bopih/Fokus Kuningan)

Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Mendikdasmen Sampaikan Kebijakan Baru

Desember 20, 2025

 


Kuningan - FOKUS UTAMA 

“Kami memulai program Wajib Belajar 13 Tahun, bukan dimulai dari SD, melainkan dari Taman Kanak-kanak (TK). Target kami ke depan adalah minimal terdapat satu TK di setiap desa,” ujar Abdul Mu’ti.

Demikian kutipan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri Refleksi Milad Muhammadiyah ke-113 sekaligus meresmikan TK Labschool Universitas Muhammadiyah (UM) Kuningan serta peletakan batu pertama pembangunan Gedung SD ‘Aisyiyah Kuningan, yang berlokasi di Kampus 1 UM Kuningan, Jl. No. 28 B.

Acara yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kuningan bersama UM Kuningan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H. Rokhmat Ardiyan, Rektor UM Kuningan Wawang Anwarudin, serta jajaran Forkopimda dan civitas akademika Muhammadiyah.

Dalam pidato kuncinya, Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan sejumlah kebijakan strategis kementerian yang baru, salah satunya terkait perubahan paradigma wajib belajar.

Mendikdasmen juga menyampaikan kabar terkait perluasan Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai tahun 2026, penerima PIP tidak hanya siswa SD hingga SMK, tetapi juga mencakup anak-anak TK.

“Nilainya sekitar Rp450.000 per tahun untuk sekitar 888.000 penerima di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyiapkan beasiswa bagi guru PAUD dan SD yang belum berpendidikan D4 atau S1 dengan besaran bantuan Rp3 juta per semester.

Rektor UM Kuningan, Wawang Anwarudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian TK Labschool dan SD ‘Aisyiyah merupakan kado istimewa pada Milad Muhammadiyah ke-113. Ia berharap fasilitas tersebut mampu mencetak generasi yang berkarakter dan berkemajuan.

“Kami berharap kehadiran Bapak Menteri menjadi penguat sinergi antara pemerintah dan persyarikatan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Semoga tahun depan kami juga bisa mendapatkan kado berupa peresmian Hall Sport Center,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi langkah Muhammadiyah yang konsisten berinvestasi dalam “jalan sunyi” pendidikan.

“Ini bukan sekadar membangun fisik, tetapi investasi peradaban. Pemkab Kuningan memiliki visi yang sejalan, salah satunya melalui Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Gunung Ciremai untuk menanamkan cinta lingkungan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung potensi pertanian ubi jalar Kuningan yang diharapkan dapat bersinergi dengan program ketahanan pangan nasional.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H. Rokhmat Ardiyan, yang turut hadir, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi Muhammadiyah di tingkat pusat.

“Muhammadiyah adalah aset bangsa yang tidak hanya berdoa, tetapi bekerja nyata. Saya siap mengawal kebijakan, termasuk aturan terbaru mengenai pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan, agar manfaatnya kembali untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.

Acara ditutup dengan peninjauan fasilitas sekolah. Gedung TK Labschool yang baru diresmikan tersebut mendapat apresiasi dari Menteri karena dinilai estetik dan ramah anak, dilengkapi taman sayuran serta kolam ikan sebagai sarana edukasi berbasis alam.


(Bopih/Nia/Fokus Kuningan)

Jogol Dandim CUP 0615 Resmi Digelar

Desember 20, 2025

 


Kuningan-FOKUS UTAMA 

“Kegiatan ini menjadi sarana penyaluran minat dan bakat generasi muda melalui jalur yang resmi, terarah, dan menjunjung tinggi sportivitas,”

Demikian dikatakan Bupati Kuningan Dr. Dian Rahmat Yanuar, MSi, saat membuka event Kejuaraan boxing dan kickboxing Jogol Dandim Cup 0615 Kuningan Challenge Volume 2.

Event ini mempertandingkan 39 partai, terdiri dari 31 partai boxing dan 8 partai kickboxing.

Tak tanggung tanggung peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, anggota TNI, hingga masyarakat umum dari wilayah Kuningan, Cirebon, Bandung, dan Majalengka, dengan berat badan under 48 kilogram hingga under 86 kilogram.

Dalam kesempatan itu Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0615 Kuningan atas terselenggaranya kejuaraan boxing dan kickboxing Jogol Dandim Cup 0615.

Dian menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mendukung kegiatan olahraga yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan. 

“Pemerintah tidak mentolerir kekerasan jalanan, tetapi akan mendukung penuh kompetisi bela diri yang digelar secara resmi dan berizin,” terangnya.

Sementara, Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung menyatakan, Jogol Dandim Cup merupakan bagian dari proses pembinaan atlet daerah. Melalui event ini, diharapkan dapat menjaring bibit atlet potensial yang nantinya mampu membawa nama Kabupaten Kuningan di tingkat yang lebih tinggi.

“Pada ajang kualifikasi Porprov Jawa Barat, atlet Kuningan berhasil meraih 5 medali emas, 3 perak, dan 3 perunggu. Prestasi ini menjadi modal penting untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

(Nia)

Nafsu Bejat Sang Kepala Sekolah Cabuli 5 Remaja Dibawah Umur

Desember 20, 2025

 

Gambar Hanyalah ilustrasi 

Tasikmalaya-FOKUS UTAMA 

Viral, kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang oknum kepala sekolah dasar di Kabupaten Tasikmalaya terus menuai sorotan. 

Dalam peristiwa tersebut terungkap lima remaja perempuan yang menjadi korban merupakan warga Kota Tasikmalaya dan seluruhnya masih berusia di bawah umur.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menyebutkan kondisi para korban sudah stabil, meski proses pemulihan fisik dan psikologis masih terus dilakukan.

"Dalam perkara ini, 5 anak asal Kota Tasikmalaya tercatat sebagai korban dan kini mendapatkan pendampingan intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya," kata Epi, Jumat kemarin

Dari lima korban, tiga di antaranya merupakan remaja putus sekolah, sementara dua lainnya masih tercatat sebagai pelajar tingkat SMP di Kota Tasikmalaya.

"Korban sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Kondisi mereka stabil. Kami ke Pangandaran untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara fisik maupun psikologis, serta memastikan orang tua terlibat dalam setiap tahapan pemeriksaan," papar Epi.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika pelaku berinisial UR (55), yang diketahui merupakan kepala sekolah dasar negeri, mengenal salah seorang korban. Dari hubungan awal itu, UR kemudian mengajak korban untuk merayakan ulang tahunnya ke Pantai Pangandaran dan meminta korban membawa teman-temannya.

"Mereka berangkat bersama 9 Desember 2025. Disana menginap di sebuah penginapan, di Pangandaran. Sesuai pengakuan korban, mereka mengaku dipaksa mengonsumsi minuman keras," kata Epi.

Dalam kondisi tersebut, UR diduga mulai melakukan perbuatan bejat. Para korban yang menolak disebut mendapat ancaman dan mengalami kekerasan fisik.

"Dari pengakuan korban, ada unsur paksaan, rudapaksa, termasuk ancaman. Selain itu, terdapat dugaan kekerasan fisik serta paksaan untuk mengkonsumsi miras. Berdasarkan keterangan awal, dua dari lima anak diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual, sementara korban lainnya mengalami perlakuan tidak pantas," ujar Epi.

Sementara itu, DN, orang tua salah seorang korban asal Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kejadiannya minggu lalu, waktu itu saya diberitahu oleh polisi Pangandaran. Ya harapannya pelaku bisa dihukum setimpal, apa lagi katanya seorang kepala sekolah," kata DN.

DN mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah anak perempuannya nekat kabur dari penginapan dan meminta pertolongan warga sekitar.

"Anak saya yang kabur dan ngasih tahu warga. Karena ada perlawanan, tangan anak saya keseleo, terus ada luka lebam dan ditampar empat kali oleh pelaku," ujar DN.

Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya tidak lagi bersekolah dan dirinya tidak mengetahui keberangkatan ke Pangandaran karena tinggal terpisah dari sang anak.

"Dia pergi ke Pangandaran itu sama teman mainnya, sebetulnya saya tak tahu karena dia tinggal sama ibunya. Saya tahunya setelah dihubungi polisi," kata DN.


(T-002)

Respon Polemik, DPRD Kuningan Tinjau Arboretum Arunika

Desember 19, 2025

 


Kuningan-FOKUS UTAMA 

Sebagai respons atas polemik dan beragam opini publik yang berkembang terkait isu lingkungan di kawasan wisata Arunika.

DPRD Kabupaten Kuningan melakukan peninjauan ke Arboretum Arunika di Desa Cisantana, Jumat (19/12). 

Anggota DPRD yang hadir antara lain Ketua DPRD Kuningan dan pimpinan DPRD termasuk seluruh pimpinan komisi.

Selain melihat langsung kondisi kawasan, rombongan DPRD juga melakukan penanaman pohon sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif sebelum DPRD mengambil sikap atau menyampaikan rekomendasi terkait isu yang berkembang di masyarakat.

“Kami merespons berbagai opini dan pemberitaan yang muncul. Agar tidak keliru dalam mengambil sikap, DPRD memilih melihat langsung kondisi di lapangan. Sampai saat ini kami belum menarik kesimpulan, khususnya terkait persoalan lingkungan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, DPRD melihat adanya langkah awal pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh pengelola kawasan Arunika, di antaranya melalui penyediaan ribuan bibit pohon yang akan ditanam di area arboretum.

“Arunika sudah memulai upaya pelestarian dengan menyiapkan ribuan pohon. Namun untuk penilaian yang lebih menyeluruh, DPRD akan melakukan kajian lanjutan. Kami juga telah meminta dokumen feasibility study atau studi kelayakan untuk dikaji lebih mendalam,” jelasnya.

Nuzul juga menyoroti pembangunan akses jalan di kawasan tersebut. Ia menekankan agar pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan prinsip ramah lingkungan dan tidak mengurangi fungsi resapan air.

“Akses jalan dibuat untuk mendukung mobilisasi tanaman. Kami berharap pembangunannya tetap menjaga kelestarian lingkungan, misalnya dengan menggunakan paving block agar air hujan tetap dapat terserap. Infrastruktur yang ada juga harus dirawat dengan baik,” katanya

Sementara itu, pengelola Arboretum Arunika, Maryoto, menjelaskan bahwa arboretum tersebut dikembangkan sebagai pusat koleksi tumbuhan khas Kabupaten Kuningan, baik yang berasal dari dalam maupun luar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.

“Kami mengembangkan berbagai jenis tumbuhan lokal sebagai tanaman pionir. Ke depan, kawasan ini diharapkan menjadi pusat koleksi tumbuhan atau arboretum. Beberapa tanaman memiliki nama yang identik dengan desa-desa di Kuningan, seperti Limus, Aren, Turi, Picung, dan lainnya,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD bersama pengelola kawasan juga melakukan penanaman bibit pohon gaharu. Menurut Maryoto, pohon gaharu memiliki nilai ekologis sekaligus nilai ekonomi yang potensial.

“Selain aspek ekologi, gaharu juga memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Kami berharap kawasan arboretum ini dapat menjalankan lima fungsi utama, yaitu sebagai kawasan konservasi dan penyangga air, pusat penelitian, pusat pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa, kawasan wisata berbasis konservasi, serta fungsi jasa lingkungan,” jelasnya.

Maryoto menegaskan bahwa pihak pengelola terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD Kabupaten Kuningan. Ia menyambut baik perhatian dan saran yang diberikan karena sejalan dengan visi konservasi yang diusung Arboretum Arunika.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari DPRD. Semua itu sejalan dengan semangat dan visi konservasi yang kami kembangkan,” pungkasnya.


(Nia)

470 Penerima Manfaat Terima Bantuan DBHCT

Desember 19, 2025


Kuningan-FOKUS UTAMA 

Sebanyak 470 penerima manfaat, yang terdiri dari petani tembakau dan buruh pabrik rokok, menerima bantuan yang berasal dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025. Para penerima berasal dari lima kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Kuningan, yakni Kecamatan Darma, Cibeureum, Garawangi, Jalaksana, dan Pancalang.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025, bertempat di Aula Lantai 3 Bank BJB Kuningan.

Acara dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan, Pimpinan Bank BJB Kuningan, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, serta para camat dari lima kecamatan penghasil tembakau. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan kepada perwakilan penerima manfaat.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 4,2 juta, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus mendukung keberlangsungan usaha dan kesejahteraan petani tembakau serta pekerja industri rokok di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran. Menurutnya, BLT DBHCHT bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung sektor tembakau daerah.

“Dana bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong pengembangan budidaya tembakau agar lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa penyaluran DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau yang selama ini memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam penyaluran bantuan. Ia memastikan bahwa seluruh penerima harus menerima bantuan secara utuh tanpa potongan apa pun.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Nilai bantuan yang diterima harus utuh sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan,” tegas Toto.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil tembakau serta memperkuat ketahanan ekonomi sektor pertanian dan industri pendukungnya secara berkelanjutan. 


(Nia)

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.