Editor Indrya Purnamasari
KUNINGAN – FOKUS UTAMA
Operator website desa dan perangkat daerah di Kabupaten Kuningan diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Admin Diskominfo Kuningan.
Akun tersebut diketahui menghubungi sejumlah pihak menggunakan nomor WhatsApp yang berbeda. Dalam komunikasinya, akun itu juga mencantumkan nama Luki Sugianto untuk meyakinkan penerima pesan.
Salah satu pesan yang beredar menyebut adanya “update system”. Penerima kemudian diminta mengubah seluruh password OPD menggunakan sandi tertentu, yakni “Kuningan2026@”.
Pesan tersebut bahkan ditutup dengan keterangan “#Luki Sugianto”, sehingga memberikan kesan seolah-olah instruksi itu berasal dari personel Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Fakta: Luki Sugianto Tidak Pernah Mengirim Pesan
Namun, berdasarkan klarifikasi Luki Sugianto, A. Md, Pelaksana Pemberdayaan dan Penyajian Informasi Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kuningan, pesan tersebut bukan berasal darinya.
Luki menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan pesan tersebut.
Dengan demikian, penggunaan nama Luki Sugianto dalam percakapan WhatsApp tersebut merupakan pencatutan identitas yang tidak dilakukan oleh yang bersangkutan.
Dugaan Modus, Bukan Kesimpulan Pelaku
Adapun mengenai siapa pihak yang membuat dan mengirimkan pesan tersebut, belum terdapat informasi yang memastikan identitas pelakunya.
Penggunaan sejumlah nomor WhatsApp, pencantuman nama Admin Diskominfo Kuningan, serta penggunaan nama Luki Sugianto dapat diduga sebagai upaya membangun kepercayaan penerima pesan. Namun, hal tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan pola komunikasi yang terlihat dan bukan kesimpulan mengenai identitas maupun motif pelaku.
Karena itu, penerima pesan tidak perlu langsung menyimpulkan siapa berada di balik akun tersebut sebelum terdapat hasil penelusuran atau penyelidikan dari pihak yang berwenang.
Jangan Berikan Password
Diskominfo Kabupaten Kuningan mengingatkan penerima pesan agar tidak mengikuti instruksi tersebut, termasuk tidak mengganti password berdasarkan pesan yang tidak terverifikasi.
Operator juga diminta tidak memberikan informasi akun, password, maupun kredensial lainnya kepada nomor yang belum dipastikan identitasnya.
Apabila menerima permintaan perubahan password atau pengelolaan akun website desa, konfirmasi terlebih dahulu melalui jalur resmi Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Website Desa Tidak Dipungut Biaya
Diskominfo Kuningan juga menegaskan bahwa pengelolaan website subdomain desa berada di bawah Bidang Aptika dan tidak dipungut biaya.
Sementara itu, proses migrasi dari subdomain desa-xxx.kuningankab.go.id menuju domain xxx.desa.id juga tidak dikenakan biaya untuk pendaftaran awal dan tahun pertama.
Biaya yang berlaku adalah perpanjangan domain mulai tahun kedua sebesar Rp55.000 per tahun, sesuai informasi dari Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Dengan adanya pesan WhatsApp yang mencatut nama instansi dan personel tersebut, operator desa maupun perangkat daerah diminta tidak mudah mempercayai instruksi yang datang melalui nomor pribadi.
Nama instansi bisa dicatut. Nama personel bisa digunakan. Tetapi instruksi resmi tetap harus dapat diverifikasi melalui jalur komunikasi resmi.




























0 Komentar