Penulis Bopih
BANDUNG – FOKUS UTAMA
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, Kapolresta Bandung menegaskan sikap tegas kepolisian dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Dalam pernyataannya, Kapolresta Bandung menyampaikan pesan keras:
"TIDAK ADA RUANG UNTUK PELAKU PREMANISME DI KABUPATEN BANDUNG"
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Polresta Bandung untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan iklim usaha dan aktivitas warga berjalan tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.
Aksi premanisme seperti pungli, pemalakan, dan pemaksaan dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Polresta Bandung akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme.
"Masyarakat bisa langsung melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadikan Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
( Bopih)




























0 Komentar