Penulis Bopih
BANDUNG -: FOKUS UTAMA
Pengawasan terhadap personel kepolisian terus diperkuat, khususnya dalam mengantisipasi penggunaan aplikasi judi online. Langkah pencegahan dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap handphone personel untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan perjudian daring.
Pada hari Kamis, 10 September 2026, sekira pukul 13.00 WIB s/d selesai, bertempat di Polsek Bojongsoang, Polsek Pamengpeuk, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan handphone terhadap personel dalam rangka pencegahan dan antisipasi penggunaan aplikasi judi online.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh 4 (empat) personel, yaitu:
Ipda Ali Indriawan,S.H. (Kanit Provos Polresta Bandung)
Aipda Sunandar
Bripka Nasir Alamsyah
Brigadir Deden Vian S.H
Tidak sekadar menjadi pemeriksaan rutin, pengecekan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal guna mencegah personel terlibat dalam penggunaan aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengecekan terhadap kurang lebih 30 (tiga puluh) personel polsek jajaran.
Satu per satu handphone personel diperiksa. Hasilnya, dari pemeriksaan terhadap handphone personel, tidak ditemukan aplikasi maupun riwayat yang berkaitan dengan judi online serta tidak ditemukan adanya pelanggaran lainnya.
Temuan tersebut menjadi hasil penting dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan pada siang itu. Langkah pengawasan terhadap personel dilakukan sebagai bagian dari pencegahan dan antisipasi agar lingkungan kepolisian tetap terbebas dari praktik maupun penggunaan aplikasi judi online.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib dan lancar.




























0 Komentar