![]() |
| Gambar Ilustrasi |
MEDAN – FOKUS UTAMA
Polisi menangkap M Arif Matondang (30), pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunarungu, Rossa Amelia (26), di Kota Medan. Motor korban sebelumnya dicuri setelah Rossa mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, sepeda motor milik korban dijual pelaku seharga Rp 6.200.000. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk sejumlah keperluan.
"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 6.200.000. Uang hasil menjual motor itu digunakan untuk membeli sabu, pakaian, sewa hotel dan PSK," kata Bimo, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sempat menolong Rossa setelah korban mengalami kecelakaan. Bahkan, Arif turut membantu membawa korban ke rumah sakit.
![]() |
| Photo Dokumen Polrestabes Medan |
Setelah korban dibawa ke rumah sakit, pelaku kemudian mendatangi sebuah salon yang berada di sekitar lokasi kejadian. Di tempat tersebut, sepeda motor milik Rossa dititipkan.
Arif kemudian mengambil motor korban dengan alasan dirinya disuruh oleh Rossa untuk mengambil kendaraan tersebut.
"Pelaku kembali ke salon tempat sepeda motor korban dititipkan dan pelaku mengambil motor itu dengan dalih disuruh korban untuk mengambilnya," jelas Bimo.
Ditangkap di Jalan Jamin Ginting
Polisi menangkap Arif di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin (24/8). Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa petugas untuk menjalani proses pengembangan kasus.
Namun, dalam proses tersebut, Arif berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
"Saat melakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," jelas Bimo.
Usai ditembak, Arif dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu, tersangka diserahkan kepada Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motor Dicuri Usai Korban Kecelakaan
Sebelumnya diberitakan, pencurian sepeda motor milik Rossa Amelia terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Minggu (5/7).
Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), Agam Zubir, mengatakan kejadian bermula ketika Rossa hendak membawa orderan paket express. Saat itu, korban ditabrak dari belakang oleh angkot nomor 103.
"Awalnya korban ditabrak dari belakang oleh supir angkot saat korban hendak mau membawa orderan paket express," kata Agam kepada detikSumut, pada Minggu.
Akibat kecelakaan tersebut, Rossa sempat pingsan dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, sopir angkot yang menabrak korban melarikan diri dengan modus hendak mengantar penumpangnya.
Pengemudi ojek online lain yang melihat kejadian tersebut kemudian membantu membawa Rossa ke rumah sakit terdekat. Adapun sepeda motor korban dititipkan di salah satu salon yang berada tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Ketika rekan-rekan Rossa datang ke salon untuk mengambil sepeda motor tersebut, kendaraan itu ternyata sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan melalui kamera CCTV, diketahui motor korban diambil oleh pria yang sebelumnya sempat menolong Rossa saat kecelakaan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai keluarga korban. Pihak keluarga Rossa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.
Kasus pencurian yang menimpa Rossa kemudian viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak warga bersimpati atas kejadian yang dialami perempuan penyandang tunarungu tersebut.
Sebagai bentuk bantuan, Rossa kemudian mendapatkan sepeda motor dari anggota DPR RI Ade Jona Prasetyo.
(***)





























0 Komentar