!-- [ Meta Tag SEO ] --> UU Kusmana ; ”Kami akan menindak tegas SPPG yang tidak taat aturan” - FOKUS UTAMA

Home Top Ad


 


 


 


 


 


 

p> 

 


Selasa, 13 Januari 2026

UU Kusmana ; ”Kami akan menindak tegas SPPG yang tidak taat aturan”

 

Sekda Kuningan UU Kusmana, S.Sos Saat Sidak 

Kuningan-Fokus Utama 

Ketua SPPG MBG yang juga Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan, UU Kusmana, S.Sos, MSi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede, Selasa (13/01/2025)

Ternyata ditemukan berbagai permasalahan yang terjadi dilapangan, diantaranya belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang belum dikelola dengan baik, kebersihan dapur dan juga kehigienis-an makanan.

Terkait hal itu, UU langsung memberikan teguran keras kepada para pengelola dapur. SPPG harus segera melengkapi administrasi, segera buatkan ijin-ijin dan kelengkapan dokumen untuk kelangsungan sebuah usaha seperti layaknya usaha-usaha lainnya.

UU bahkan mengultimatum jika tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, pihaknya akan menindak tegas SPPG tersebut.

“Pemerintah Daerahkata tidak akan mempersulit ijin PBG dan juga medical chek up,” katanya.

Menurutnya, semua harus dilengkapi agar usaha ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh BGN. 

“Banyak SPPG yang belum membuat IPAL yang sesuai dengan standar,” ujarnya.

UU mengatakan, pihaknya khawatir apabila terdapat limbah dari SPPG akan mengganggu lingkungan sekitar. Seperti yang terjadi di SPPG Kadugede yang berada diareal dekat persawahan, 

“Jika limbah tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan akan menggagu sawah yang notabene sawah merupakan lahan yang dilindungi karena sebagai penghasil beras,” katanya.


(Wawan/Nia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Hubungi Zulhisbi WA no +62 852-2494-4409

 

Pages