Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/27/PROKOMPIM/2026 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Bagi Seluruh Perangkat Daerah



Kuningan-Fokus Utama 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-528 Kuningan Tahun 2026, Bupati Kuningan menetapkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/27/PROKOMPIM/2026 sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pemerintah desa dan kelurahan, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.

Surat edaran ini memuat pedoman pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” serta Hari Jadi ke-528 Kuningan dengan tema “Melesat Ngudag Jaman, Ngakar Kuat Purwadaksi”. Logo resmi HUT RI dan Hari Jadi ke-528 Kuningan dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Seluruh perangkat daerah dan instansi terkait agar melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2026 secara sederhana, tertib, dan khidmat sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu Upacara di tingkat perangkat daerah mulai pukul 06.30 WIB, dilanjutkan Upacara Tingkat Kabupaten di Stadion Mashud Wisnusaputra pukul 09.00 WIB, serta Upacara Penurunan Bendera pada sore hari.

Pada Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 2026 pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh masyarakat diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit, kecuali bagi kegiatan yang bersifat darurat seperti pelayanan kesehatan, ambulans, dan pemadam kebakaran. Instansi pemerintah maupun swasta, TNI, Polri, serta pengelola sarana transportasi agar memperdengarkan sirine atau klakson sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan.

Dalam rangka menyemarakkan peringatan, seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat diimbau melaksanakan kerja bakti, menjaga kebersihan lingkungan, memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, lampu hias, serta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 12 September 2026. Khusus peringatan Hari Jadi ke-528 Kuningan, penggunaan media publikasi dan media luar ruang agar mengacu pada identitas visual resmi Hari Jadi ke-528 Kuningan.

Surat edaran ini juga memuat jadwal dan rangkaian kegiatan resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Kuningan, meliputi Pengukuhan Paskibraka, Taptu, Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Upacara Peringatan Kemerdekaan, serta Upacara Penurunan Bendera.

Selain itu, rangkaian Hari Jadi ke-528 Kuningan Tahun 2026 meliputi berbagai kegiatan, antara lain Opening Ceremony dan Kick Off Turnamen Sepakbola Bupati Cup, Gema SAUMIMA, Istighosah dan Tabligh Akbar, Haul Syekh Maulana Akbar, Sidang Paripurna Hari Jadi, Final Bupati Cup, Ciremai Coffee Culture, Khitanan Massal, Seba Sapton dan Babarit, Melesat Run 2026, Bupati Saba Lembur, hingga Karnaval Budaya sebagai penutup rangkaian peringatan.

Melalui Surat Edaran ini, seluruh perangkat daerah, instansi, lembaga, dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-528 Kuningan dengan semangat persatuan, gotong royong, serta kebersamaan demi terwujudnya peringatan yang tertib, meriah, dan bermakna

(Mulyadi)

Tidak ada komentar:

 


Diberdayakan oleh Blogger.