Sekretariat DPRD Kuningan Perkuat Dukungan terhadap Tiga Fungsi Utama DPRD

 


KUNINGAN — Fokus Utama 

 Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan terus memperkuat perannya dalam mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan terbuka, profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si., saat menjadi narasumber dialog interaktif program “Jawa Barat Hari Ini” yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Jawa Barat, Selasa (11/8/2026) sore.

Mengangkat tema “Peranan Sekretariat Dalam Mendukung Fungsi DPRD”, dialog yang berlangsung di Kuningan Command Center tersebut dipandu presenter Gazy Fahruddin dan membahas sejumlah peran strategis Sekretariat DPRD dalam menunjang kinerja kelembagaan DPRD Kabupaten Kuningan.

Guruh menjelaskan, Sekretariat DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memberikan dukungan teknis dan substantif terhadap pelaksanaan tugas DPRD, termasuk dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Dukungan tersebut dilakukan sejak tahap kajian naskah akademik, fasilitasi rapat-rapat pembahasan, hingga proses penetapan rancangan peraturan daerah. Setelah mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, Sekretariat DPRD turut memfasilitasi proses pengharmonisasian sesuai ketentuan yang berlaku.


DPRD Buka Ruang Aspirasi Masyarakat

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, Sekretariat DPRD juga memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Guruh menegaskan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui audiensi, rapat dengar pendapat maupun unjuk rasa sepanjang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak bersifat anarkis.

“Gedung DPRD adalah gedung rakyat. Masyarakat boleh melakukan audiensi, rapat dengar pendapat, unjuk rasa, apapun asal tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak bersifat anarkis,” ujarnya.

Menurutnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan siap memfasilitasi berbagai bentuk penyampaian aspirasi tersebut. Demikian pula dengan pelaksanaan fungsi pengawasan oleh komisi-komisi DPRD terhadap perangkat daerah maupun elemen masyarakat yang menjadi mitra kerja sesuai kewenangannya.

Fasilitasi dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja dan kunjungan lapangan yang diarahkan untuk memperoleh informasi secara langsung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.


Pastikan Pembahasan Anggaran Berbasis Regulasi

Pada aspek penganggaran, Sekretariat DPRD memberikan dukungan administratif sekaligus teknis kepada Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dukungan tersebut mencakup penyiapan rapat, bahan pembahasan, regulasi serta berbagai ketentuan terbaru yang berkaitan dengan kebijakan penganggaran.

Guruh menekankan bahwa dinamika regulasi di bidang penganggaran menuntut Sekretariat DPRD untuk selalu responsif terhadap setiap perubahan kebijakan.

“Regulasi-regulasi baru harus kita siapkan sebagai landasan penganggaran di tahun ke depan,” katanya.

Menurutnya, perkembangan kebijakan di bidang perencanaan, pendapatan daerah maupun pengelolaan keuangan harus terus diikuti agar setiap proses pembahasan anggaran memiliki landasan regulasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Digitalisasi Didorong untuk Perkuat Transparansi

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas DPRD.

Guruh menjelaskan, aplikasi Simantap DPRD-ku memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai produk hukum, mulai dari peraturan perundang-undangan tingkat pusat hingga peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Keberadaan aplikasi tersebut dinilai penting karena setiap kebijakan yang diambil pemerintah maupun DPRD harus mengacu pada regulasi terbaru.

Sementara itu, Siremot yang dikembangkan sebagai sistem perencanaan dan monitoring masih terus disempurnakan. Sistem tersebut nantinya diharapkan mampu menyediakan akses digital terhadap realisasi kegiatan dan anggaran perangkat daerah.

Dengan sistem tersebut, proses monitoring diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien serta mendukung keterbukaan informasi publik.


Profesionalisme dan Independensi ASN Jadi Perhatian

Di tengah dinamika politik kelembagaan DPRD, Sekretariat DPRD juga menghadapi tantangan berupa kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Guruh mengatakan, pemenuhan kebutuhan SDM dilakukan dengan mendorong penempatan aparatur yang memiliki latar belakang dan kompetensi sesuai kebutuhan Sekretariat DPRD.

Selain itu, peningkatan kompetensi dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis serta pembelajaran daring dan luring.

Aspek integritas dan independensi ASN juga menjadi perhatian utama. Menurut Guruh, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Untuk itu, kita ada pakta integritas dan tidak ragu memberikan sanksi apabila ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan terbukti diskriminatif atau cenderung berpolitik, apalagi berpolitik praktis,” tegasnya.


Perkuat Tenaga Perancang Peraturan

Untuk mendukung fungsi legislasi DPRD, Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan juga berencana meningkatkan kapasitas dan kuantitas tenaga fungsional di bidang peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat banyaknya produk hukum daerah yang harus diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

Peningkatan kapasitas dilakukan melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Dengan penguatan tersebut, tenaga fungsional diharapkan mampu memberikan dukungan yang semakin profesional terhadap proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Kuningan.


Masyarakat Diminta Berikan Kritik dan Masukan


Menutup dialog, Guruh mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan untuk terus memberikan kritik dan saran yang konstruktif terhadap kinerja Sekretariat DPRD.

Ia menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan yang diberikan selama ini masih belum maksimal dan berharap masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Mohon saran kritik bagi peningkatan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan sehingga bisa memberikan pelayanan dan fasilitas maksimal kepada anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas Sekretariat DPRD pada akhirnya bermuara pada optimalisasi pelaksanaan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, serta memastikan kepentingan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Kuningan dapat terfasilitasi dengan baik.

Dialog interaktif “Jawa Barat Hari Ini” menjadi salah satu ruang komunikasi publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran strategis Sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja DPRD sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan yang terbuka, profesional dan akuntabel. 

Tidak ada komentar:

 


Diberdayakan oleh Blogger.