![]() |
| Photo Screenshot Video |
Jakarta-Fokus Utama
Dua pria berinisial HW dan FTR diduga melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Peristiwa tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026). Kedua tersangka tersebut menurutnya ternyata berteman.
"Iya, teman, dan janjian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno
Menurut onkoseno saat itu kedua pelaku janjian pulang kerja bareng dengan naik bus yang sama. Mereka sudah saling mengenal sekitar tiga hari.
“Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku sudah kenal kurang lebih 3 hari dan sudah komunikasi. Saat itu janjian pulang kerja bareng di Halte Busway PIK," ujarnya.
Atas kejadian itu, Polisi menjerat keduanya dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum. Mereka terancam pidana penjara maksimal 1 tahun" ujarnya.
Peristiwa terjadi pada Kamis (15/1) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakut. Kasus berawal saat korban menaiki bus Transjakarta setelah beraktivitas.
"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar AKBP Onkoseno Grandiarso.
Namun, beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat mengira nu cairan tersebut berasal dari pendingin udara.
"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila," jelasnya.
Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pelaku.
“Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," katanya
(***)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar